Artis AA Akhirnya Dilepaskan

JAKARTA, Teraslampung.com – Polres Metro Jakarta Selatan melepaskan AA, artis yang disebut-sebut dobel profesi sebagai PSK bertarif Rp 80 juta. Sedangkan AA, mucikari, masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. &#...

Artis AA Akhirnya Dilepaskan

JAKARTA, Teraslampung.com – Polres Metro Jakarta Selatan melepaskan AA, artis yang disebut-sebut dobel profesi sebagai PSK bertarif Rp 80 juta. Sedangkan AA, mucikari, masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

“AA kami lepaskan, sedangkan tersangka (RA) kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Minggu (10/5).

Terhadap RA yang ditangkap di hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/5) itu dijerat Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo.

Sementara terhadap artis AA, yang kerap berfoto syur di majalah pria dewasa itu dibebaskan karena masih sebatas saksi. Meski demikian terhadapnya kemungkinan akan dipanggil lagi untuk diperiksa.