Arbain Diringkus Saat Bawa Sepeda Motor Curian
Zainal Asikin/teraslampung.com Tersangka Arbain saat dibawa petugas untuk diperiksa di Mapolsekta Sukarame, Jumat (8/1/2016). BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Arbain (32) warga Desa Bungkuk, Kecamatan Ma...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Tersangka Arbain saat dibawa petugas untuk diperiksa di Mapolsekta Sukarame, Jumat (8/1/2016). |
BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Arbain (32) warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Sukarame saat membawa motor hasil curian di Desa Karyatani, Waway Karya,
Lampung Timur beberapa hari lalu.
Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Arbain adalah salah satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor kelompok Mukmin Cs (DPO). Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Sukma (23) ditempat kosan di Jalan Letjen Ryacudu, Gang Hasan I, Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, Kamis (18/12/2015) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
“Penangkapan Arbain, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Waway Karya, Lampung Timur dan dibantu dengan warga setempat,”kata Hari kepada wartawan, Jumat (8/1/2015).
Dikatakannya, tersangka Arbain ditangkap ketika sedang membawa motor korban di daerah Karyatani, Waway Karya, Lampung Timur. Motor curian tersebut, akan dibawa Arbain bersama rekannya Roma (DPO) menuju Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.
“Untuk rekan tersangka, Roma berhasil kabur melarikan diri. Petugas menyita sepeda motor Yamaha Vixion BE 4333 PK milik korban, peran Arbain adalah sebagai joki (pembawa motor hasil curian),”ujarnya.



