APBD-P Lampura 2020 Diprediksi Turun Ratusan Miliar
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung Utara tahun 2020 diperkirakan mengalami penurunan penerimaan sebesar Rp120.953.098.357,00. Hal ini diketahui berdasarkan perbedaan jumlah belanja...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung Utara tahun 2020 diperkirakan mengalami penurunan penerimaan sebesar Rp120.953.098.357,00. Hal ini diketahui berdasarkan perbedaan jumlah belanja daerah sebelum dan sesudah Perubahan APBD 2020 dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2020
BACA: Sidang Paripurna KUA-PPAS APBDP Lampura Diwarnai Adu Mulut
Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2020, besaran jumlah belanja daerah sebelum perubahan ada sebesar Rp1.909.724.853.980,00 dan penyesuaian asumsi setelah perubahan sebesar Rp1.788.771.755.623,00. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp120.953.098.357,00 atau sebesar 6,33 persen.
Penurunan penerimaan itu terjadi di belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung penurunannya terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan.
Adapun rincian penurunan itu ialah belanja pegawai dari Rp759.898.282.183,00 turun menjadi Rp723.976.410.460,00, belanja hibah dari Rp20.790.112.500,00 turun menjadi Rp19.552.001.100,00, belanja bantuan sosial dari Rp10.156.186.000,00 turun menjadi Rp5.965.000.000,00. Selanjutnya, belanja bantuan keuangan dari Rp429.184.717.153,00 turun menjadi Rp415.837.797.827,00.
Sementara untuk belanja tidak langsung penurunannya menyentuh Rp80.989.934.953 atau 11,90 persen. Jumlah ini didapat berdasarkan jumlah belanja langsung sebelum perubahan yang mencapai Rp680.445.556.144, sedangkan setelah perubahan Rp599.455.621.191.
Penurunan pendapatan dalam Perubahan APBD 2020 ini membuat pihak pemkab melakukan langkah antisipatif melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang bertambah menjadi Rp64.587.961.353,00 yang sebelum perubahan hanya sebesar Rp35.000.000.000.
Dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 ini disampaikan oleh Pemkab Lampung Utara kepada pihak legislatif pada Jumat (18/9/2020). Jalannya sidang paripurna KUA-PPAS ini sedikit terganggu dengan insiden adu mulut antara sesama anggota legislatif.
Penyebabnya, ada satu fraksi yang menginginkan pandangan umum, sedangkan tujuh fraksi lainnya sepakat untuk meniadakannya. Singkat cerita, sidang paripurna akhirnya dapat kembali berlangsung dan akan kembali dilanjutkan dengan agenda laporan panitia kerja Badan Anggaran KUA-PPAS di waktu mendatang.