Antisipasi Bahaya, DLH Lampura Pangkas Pepohonan Peneduh Jalan

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Untuk mencegah ‎hal yang tidak diinginkan saat musim hujan seperti saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara mulai melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon peneduh jalan. “Pemangkasan dan pemotongan...

Antisipasi Bahaya, DLH Lampura Pangkas Pepohonan Peneduh Jalan
Proses penebangan pohon peneduh jalan karena dianggap membahayakan. Pohon ini berada di depan kantor DPRD Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Untuk mencegah ‎hal yang tidak diinginkan saat musim hujan seperti saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara mulai melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon peneduh jalan.

“Pemangkasan dan pemotongan pepohonan peneduh jalan ini wajib untuk dilakukan di tengah cuaca yang tidak menentu seperti saat ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Tomy Suciadi, Selasa (6/9/2022).

‎Menurut Tomy, belakangan ini cuaca memang terlihat tidak bersahabat. Hujan lebat disertai angin kencang kerap terjadi. Kondisi ini membuat dahan dan bahkan pohon rentan untuk patah atau roboh. Jika dibiarkan maka keselamatan para pengguna jalan menjadi sangat terancam.

“Karena tanggung jawab untuk itu ada di DLH, kami wajib mencegah itu terjadi,” jelasnya.

Tomy mengatakan, apa yang mereka lakukan ini sejatinya merupakan kegiatan rutin. Tidak hanya dilakukan di saat musim hujan. Hanya saja, intensitasnya yang mereka tingkatkan di saat cuaca seperti saat ini.

“Sebenarnya ini kegiatan rutin,  tapi karena saat ini musim hujan dan kerap dibarengi dengan angin kencan maka intensitasnya kami tingkatkan,” kata dia.

Adapun pepohonan yang menjadi fokus utama mereka adalah pepohonan yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau. Kebanyakan kawasan ini berada di wilayah perkotaan. ‎Pepohonan yang dianggap membahayakan akan segera dipangkat atau ditebang.

“Selain itu, pemangkasan atau penebangan pohon juga akan dilakukan saat ada aduan warga ‎yang masuk ke kami,” terangnya.