Anggaran 2023 untuk Tiga Dinas Baru Pemkab Lampung Utara Masih ‘Zonk’

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Perjalanan tiga perangkat daerah baru di lingkup Pemkab Lampung Utara yang akan dibentuk pada tahun 2023 mendatang sepertinya akan terseok – seok. Sebab, anggaran untuk ketiga perangkat daerah tersebut masi...

Anggaran 2023 untuk Tiga Dinas Baru Pemkab Lampung Utara Masih ‘Zonk’
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Perjalanan tiga perangkat daerah baru di lingkup Pemkab Lampung Utara yang akan dibentuk pada tahun 2023 mendatang sepertinya akan terseok – seok. Sebab, anggaran untuk ketiga perangkat daerah tersebut masih belum tersedia.

“Kemungkinan ketiga perangkat daerah yang akan dibentuk di tahun 2023 itu bisa berjalan di awal tahun sangat kecil karena ketidaktersediaan anggaran,” kata Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, Jumat (23/12/2022).

Ia mengatakan, ketidaktersediaan anggaran tersebut dikarenakan rencana pembentukan perangkat daerah baru itu dilakukan setelah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 disahkan. Pengalokasian anggaran untuk ketiga perangkat daerah tersebut baru dapat dilakukan pada Perubahan APBD tahun 2023.

“Kami sempat berkonsultasi dengan Pemprov Lampung tentang kemungkinan pengalokasian anggaran itu dalam APBD tahun 2023, Pemprov tidak mengizinkannya karena perangkat daerahnya sendiri belum resmi dibentuk,” terangnya.

Selain mengenai persoalan anggaran, persoalan lainnya yang akan dihadapi adalah mengenai kantor dan peralatan kantor berikut sumber daya manusianya. Namun, untuk kantor, ketiga perangkat daerah itu bisa menggunakan eks bangunan kantor Kehutanan, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta bangunan milik pemkab lainnya.

“‎Tapi, dari persoalan-persoalan yang ada, soal anggaran yang harus segera diatasi karena tanpa itu, ketiga perangkat daerah itu tak akan bisa bergerak,” papar dia.

Sebelumnya, ‎memasuki tahun 2023, Pemkab Lampung Utara akan memiliki tiga perangkat daerah baru. Pembentukan itu dilakukan agar laju pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien di masa mendatang. Ketiga perangkat daerah baru itu adalah Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.