Abdul Hakim: Makin Rajin Ibadah Seharusnya Makin Pancasilais, Bukan Justru Dukung ISIS
Ir. Abdul Hakim dalam Sosialisasi Konsensus Kebangsaan (Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan) di Banjar Rejo, Lampung Timur, Senin (20/4). LAMPUNG TIMUR, Teraslampung.com – Anggota DPR RI dari PKS, Ir. Abdul Hakim, meminta semua pihak hat...
| Ir. Abdul Hakim dalam Sosialisasi Konsensus Kebangsaan (Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan) di Banjar Rejo, Lampung Timur, Senin (20/4).
|
LAMPUNG TIMUR, Teraslampung.com – Anggota DPR RI dari PKS, Ir. Abdul Hakim, meminta semua pihak hati-hati dalam menanggapi berkembangnya gerakab Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Menurut Hakim, seorang Muslim yang rajin beribadah seharusnya jauh dari tindakan kekerasan, makin Pancasilais, dan bukan justru mendukung ISIS.
“Apalagi banyak WNI yang dicurigai ISIS ini antara lain mereka yang rajin beribadah ke masjid. Ini lucu. WNI yang makin beragama seharusnya makin pancasilais, bukan justru malah mendukung ISIS atau organisasi anarkis apapun,” ujar legislator yang juga ustad asal dapil Lampung ini dalam Sosialisasi Konsensus Kebangsaan (Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan) di Banjar Rejo, Lampung Timur (20/4).
Anggota Komisi V DPR RI ini menegaska, dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keberagamaan yang selaras dengan semua agama yang diakui Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Mencurigai mereka yang aktif di masjid dan pesantren sebagai titik-titik potensi kemunculan ISIS membuat kita jadi bertanya-tanya. Ada apa ini sesungguhnya?” ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI ini di hadapan tak kurang dari 150 orang peserta sosialisasi.
Hakim menambahkan, jika menganalisis polanya, tidak sepenuhnya salah jika kemudian banyak yang berasumsi bahwa kemunculan isu ISIS di Indonesia ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. “Tampak sekonyong-konyong muncul, tapi sangat sistematis. Seperti kasus 12 orang yang di Surabaya, belum apa-apa sudah dituduh direkrut ISIS. Warga maupun kita semua tetap waspada, namun utamanya aparat harus sangat hati-hati membuat assesment status hukum WNI terduga pendukung ISIS,” tegasnya.



