AAI Bandarlampung adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandarlampung kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Ind...

AAI Bandarlampung adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandarlampung kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), 15 Januari sampai 4 Maret 2016,

Ketua DPC AAI Bandarlampung, Wiwik Handayani, mengatakan pihaknya menggelar PKPA karena sudah  mendapat otoritas dan wewenang dari DPN Peradi.

“Teknis pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung,” kata Ketua DPC AAI Bandar Lampung, Wiwik Handayani,” kata Wiwik, Jumat (25/12).

Kewenangan itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara DPN Peradi, DPC AAI dan FH UBL Nomor: 008/PERADI-PKJS PKPA/I/2015 tanggal 04  Desember 2015. “Kerja sama ini membuktikan DPN Peradi mengakui eksistensi kami dalam melaksanakan PKPA,” ujarnya.

Menurut Wiwik, PKPA 2016 merupakan ke-Sepuluh kalinya berturut-turut yang diadakan DPC AAI Bandar Lampung sejak tahun 2005. PKPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat seperti diatur dalam UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Terkait materi pelatihan, kata Wiwik, pihaknya  selalu berpedoman pada silabus nasional PKPA yang ditetapkan DPN Peradi, sehingga mutu pelatihan selalu terjaga,” katanya.

Sementara itu,  Abdul  Kodrat S, Ketua panitia pelaksana, sampai Jumat (25/12) sudah ada  26 alumni fakultas hukum PTS dan PTN di Lampung mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Biaya pendidikannya Rp.5.000.000 per orang dan membayar uang pendaftaran Rp 200.000/orang. Panitia membatasi jumlah peserta 50 orang,” kata Abdul Kodrat, Jumat (25/12),

DPC AAI membatasi jumlah peserta PKPA agar pelatihan menjadi lebih efektif dan terarah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, AAI mengutamakan kualitas dan profesionalitas dalam mengadakan PKPA.

“Kualitas dan profesionalitas AAI telah teruji. Terbukti, 89 % peserta UPA (Ujian Profesi Advokat) DPN PERADI yang berhasil lulus di Lampung adalah product/ alumni PKPA yang diselenggarakan oleh DPC AAI Bandarlampung.

“Setelah pelaksanaan PKPA, DPC AAI tetap membimbing peserta untuk menyiapkan diri mengikuti ujiian nasional profesi advokat,” katanya.

Pendaftaran PKPA 2016 (angkatan X) di sekretariat DPC AAI Bandar Lampung, Jl. Rasuna Said No. 37 Bandarlampung atau menghubungi  Zainal di Gedung Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung Jalan Z.A Pagar Alam No.26 Labuhan Ratu Bandar Lampung, 21 Desember 2015 -15Januari 2016 tiap hari kerja. Pendidikan dimulai 15 Januari sampai 4 Maret 2016, tiap hari Jumat dan  Sabtu, di Gedung Magister Hukum Fakultas Hukum UBL.

TL-Rl