Walikota Eva Dwiana Serahkan SK Pensiun kepada 84 PNS Pemkot Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melepas 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Bhakti (pensiun) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) November, Desember 2024 dan Januari 2025, di Gedung Semergou, Selasa, 3 Desember...

Walikota Eva Dwiana Serahkan SK Pensiun kepada 84 PNS Pemkot Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melepas 84 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Bhakti (pensiun) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) November, Desember 2024 dan Januari 2025, di Gedung Semergou, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam sambutannya walikota berharap kepada PNS yang memasuki masa pensiun untuk terus berkarya dengan beraktivitas di lingkungannya.

“Saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang bapak/ibu miliki masih terbuka peluang dan kesempatan untuk melanjutkan kiprah dan pengabdiannya di masyarakat,” harapnya.

“Saya juga berharap kepada bapak/ibu semua akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Pemkot, dimana pengabdian dan karyanya masih terus diperlukan sumbangsih serta dukungan dalam pembangunan kota kita tercinta ini,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Walikota Eva Dwiana mengajukan beberapa pertanyaan kepada 84 orang yang memasuki masa pensiun diantara pertanyaan itu adalah apa nama Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan diresmikan. Bagi yang bisa menjawab diberikan hadiah umroh.

Adapun 84 orang yang memasuki masa pensiun TMT November, Desember 2024 dan Januari 2025 terdiri dari 55 orang fungsional guru, 22 orang tenaga struktural dan 5 orang fungsional kesehatan.

Dandy Ibrahim