Wali Kota Bandarlampung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja

Wali Kota Bandarlampung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja

Teraslampung.com, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan santunan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah warga, salah satunya Miswati, di Kecamatan Way Halim, Kamis, 15 Februari 2026.

Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandarlampung dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Eva Dwiana mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas hidup pekerja meningkat sekaligus mendorong produktivitas,” kata dia.

Selain Miswati, santunan juga diberikan kepada sejumlah penerima lain yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bandarlampung, di antaranya Tanjung Karang Pusat, Kedaton, Teluk Betung Timur, Way Halim, Sukarame, dan Sukabumi.

Pemerintah Kota Bandarlampung menilai program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.