Virus Corona, Pasien dalam Pengawasan di Lampung Jadi 8 Orang
TERASLAMPUNG.COM — Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Lampung pada Sabtu (21/3/2020) bertambah 4 sehingga menjadi 8 orang. Dari 4 pasien baru tersebut, 2 berasal dari Bandarlampung, dan masing-masing 1 dari Pring...
TERASLAMPUNG.COM — Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Lampung pada Sabtu (21/3/2020) bertambah 4 sehingga menjadi 8 orang.
Dari 4 pasien baru tersebut, 2 berasal dari Bandarlampung, dan masing-masing 1 dari Pringsewu dan Lampung Selatan.
“Dua pasien dari Bandarlampung dirawat di RSU Abdul Moeloek (RSUAM), 1 pasian berusia 42 tahun, perempuan, dari Lamsel dirawat di RSU Dadi Tjokrodipo Bandarlampung; dan 1 pasien dari Pringsewu berusia 11 tahun, perempuan, dirawat di RSUD Pringsewu,” kata Kadis Kesehatan Lampung, Reihana, Sabtu (21/3/2020).
Sebelumnya, di Lampung sudah ada 4 orang berstatus PDP. Mereka terdiri atas pasien laki-laki berusia 62 tahun (dirawat di RSUAM), perempuan berusia 1 tahun (di RSUAM), perempuan berusia 2,5 tahun (dirawat di RSUM), dan perempuan berusian 4 tahun (di RSUAM).
Menurut Reihana, sejauh ini pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Lampung ada 1 orang. Yaitu, seorang pria 62 tahun warga Bandarlampung. Pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Simpur, Bandarlampung. Ia memiliki riwayat pernah menghadiri pertemuan seminar di Bogor, Jawa Barat.
“Dari 8 pasien ODP habna satu yang positif Covid 19 yakni pasien laki laki (62) yang dirawat di RSUAM. Dan tiga negatif Covid yakni laki- laki (35)RS Ahmad Yani dan perempuan satu tahun di RSUAM dan perempuan dua setengah tahun, di RSUAM. Semua sudah diambil swabnya,” kata Reihana.
Catatan Redaksi: Kami melakukan pembetulan judul berita ini pada Sabtu malam (21/3/2020) pukul 21.00 WIB. Sebelumnya tertulis “Virus Corona, Pasien dalam Pemantauan di Lampung Jadi 8 Orang”, seharusnya “Virus Corona, Pasien dalam Pengawasan di Lampung Jadi 8 Orang”.







