Tiga Perwira Polda Lampung Jadi Pejabat di Lampung Selatan
Zaenal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Tiga angota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung,berpangkat Perwira menengah yakni Kompol Syukur Karsana, Kompol Budi Sastra dan Kompol Suryadi ketiganya diperbantukan menjadi pejabat struktural di...
BANDARLAMPUNG
– Tiga angota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung,berpangkat Perwira menengah
yakni Kompol Syukur Karsana, Kompol Budi Sastra dan Kompol Suryadi ketiganya
diperbantukan menjadi pejabat struktural di Kabupaten Lampung Selatan.
Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih membenarkan ketiga anggota polisi
tersebut mendapat tugas pembantuan perwira Polri di Lampung Selatan. Namun
Sulistyaningsih mengaku belum dapat
memberikan informasi kepastian pembantuan tugas tersebut.
“Saya
memang mendengar hal itu tadi . Baru dirapatkan juga sama Pak Kapolda pada
Senin pagi (19/5,” kata Sulistyaningsih, Selasa (20/5).
Sulistyaningsih
mengatakan, Kompol Syukur Karsana akan menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Kompol Budi Sastra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Operasional Polres
Lampung Selatan akan menjabat sebagai Kabag Keuangan , sementara Kompol Suryadi
yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit PJR akan menjadi Komandan Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP),” jelas dia.
Menanggapi
jabatan baru tiga anak buahnya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko
menjelaskan, izin yang dikeluarkan untuk seorang pejabat Polri menempati
jabatan sipil memang itu adalah mutlak kewenangan Mabes Polri dengan surat perintah dari Mabes.
“Surat
tugasnya langsung dari Mabes. Surat Keputusannya memang sudah turun, tetapi
untuk dua orang saja, yakni Kompol Suryadi dan Kompol Syukur. Mengenai
penempatanya, belum diputuskan di mana. Status mereka di- BKO-kan (bawah
kendali operasi—Red). Sebab, jabatan baru itu di luar struktur Polri,”
tuturnya Brigjen Pol Heru Winarko saat dihubungi terasampung melalui ponselnya, Selasa (20/5).



