Tiga Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung Tanda Tangani Pakta Integritas
Zainal Asikin/Teraslampung.com Penandatanganan Pakta Integritas Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung, di Lapangan Saburai, Rabu (26/8). BANDARLAMPUNG– KPU Kota Bandarlampung menggelar penandatangan Pakta Integritas Pasangan Calo...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Penandatanganan Pakta Integritas Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung, di Lapangan Saburai, Rabu (26/8). |
BANDARLAMPUNG– KPU Kota Bandarlampung menggelar penandatangan Pakta Integritas Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung, di Lapangam Saburai, Rabu (26/8/2015). Merekas epakat menciptakan suasana kondusif selama proses berlangsungnya Pilda Bandarlampung tahun 2015. Paslon juga berjanji tidak akan melakukan kampanye negatif yang merugikan pasangan lain..Kegiatan ini dirangkaikan dengan simulasi pengamanan Pilkada Bandarlampung dan penyerahan 140 unit kendaraan dinas dari Mabes Polri.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh tiga pasangan calon Walikota-Wakil Walikota. Yakni Herman HN – M Yusuf Kohar , Thobroni Harun – Komarunizar, dan Muhammad Yunus – Ahmad Muslimin.
Penandatangan pakta integritas tersebut di tandatangani juga oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri; Ketua Panwas Kota Bandarlampung, Ade Asyari; Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi; Dandim 0410 Letkol (Inf) Arie Prianto Widiatmoko; Kapolresta Bandarlampung, Komisaris Besar Hari Nugroho; Kajari Bandarlampung, Widiyantoro, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Herdi Agusten, dan ketua narahubung (liason officer/LO) masing-masing pasangan calon.
Berikut delapan butir Pakta Integritas yang ditanda tangani tiga pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung:
1. Mematuhi dan melaksanaan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan Pemilihan Walikota dan Walikota Bandarlampung periiode 2016-2021.
2. Menjamin semua tahapan Pemilihan Walikota dan Walikota Bandarlampung perioide 2016-2021 berjalan dengan baik, aman, dan damai serta menciptakan Susana konkunisan dan menghindari terjadinya konflik dalam masyarakat.
3. Tidak melakukan kegiatan kampanye yang negatif dengan merugikan pihak lain.
4, Menghormati dan mentaati hasil keputusan pemilihan serta siap untuk dipilih atau yidak dipilih.
5,
Bersama-sama mengajak masyarakayt untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2015 berakhir.
6. Mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung periode 2016-2021 demi terwujudnya pembangunan Negara Republik Indonesia, khususnya terwujudnya masa depan Kota Bandarlampung yang makmur dan sejahtera.
7. Bahwasanya meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan sesuai teknis kepolisian khususnya terhadap proses penyimpanan, pendaftaran, pembukaan kotak suara sampai dengan tahap penghitungan suara pada tingkat Kota Bandarlampung.
8. Sanggup menerima sanksi atas pelanggaran atau pengingkaran terhadap Pakta Integritas ini.



