Tiga Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap
MEDAN, Teraslampung.com — Tiga bandar narkoba jaringan internasional ditangkap Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, di Komplek Perumahan Puri Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Ilustasi sabu-sabu ME...
MEDAN, Teraslampung.com — Tiga bandar narkoba jaringan internasional ditangkap Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, di Komplek Perumahan Puri Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
| Ilustasi sabu-sabu |
MEDAN, Teraslampung.com — Tiga orang yang diamankan, yaitu kurir Dedi Supriadi alias Guntur, pengedar Suheri alias Karo-karo dan istri bandar narkoba Lili Herita. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 950 gram, 5 unit HP berbagai merk, dan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba asal Malaysia melalui jalur laut.
Sabu dalam jumlah besar itu akan dikirim ke salah satu bandar besar di Medan. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memantau rumah kediaman Rizal.
“Petugas melihat kurir Dedi masuk ke dalam rumah Rizal untuk mengantar narkoba yang dibawa dari Malaysia menggunakan kapal,” katanya, Sabtu (23/1).
Selanjutnya, petugas mengikuti Dedi hingga ke Komplek Perumahan Puri Tanjung.”Disana, Dedi menyerahkan sabu itu kepada pengedarnya bernama Suheri. Saat narkoba itu diserahkan, pelaku Dedi dan Suheri langsung diamankan,” jelasnya.
Dari pengakuannya, barang haram itu didapat dari istri Rizal bernama Lili. Dari pengakuan keduanya, petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Lili di kediamannya.
“Sabu- sabu itu milik bandar narkoba bernama Rizal, namun diserahkan oleh istrinya Lili. Rencananya sabu- sabu itu akan di sebarkan di Sumut.Petugas sendiri masih melakukan pengejaran terhadap Rizal,” pungkasnya.
TL-Sindikasi Media/kabarmedan.com



