Thobroni Harun akan Ajukan Gugatan ke MK
Kata Saksi Thobroni Harun:”Kecurangan masif dan sistematis” Pleno penghitungan suara hasil Plkada Bandarpampung di Kantor KPU Bandarlampung, Rabu (16/12) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com –– KPU Bandarlampung sudah se...
Kata Saksi Thobroni Harun:”Kecurangan masif dan sistematis”
| Pleno penghitungan suara hasil Plkada Bandarpampung di Kantor KPU Bandarlampung, Rabu (16/12) |
Perolehan suara itu sangat njomplang dengan yang diraih dua pasangan calon lain, yakni Muhammad Yunus-Ahmad Muslon dan Thobroni Harun-Komarunizar. Yunus-Muslim memperoleh 8.325 suara, sedangkan pasangan Thobroni-Komarunizar memperoleh 46.814 suara.
Saat penandatanganan berita acara hasil penghitungan suara, saksi pasangan calon Thobroni Harun-Komarunizar, Rajiman Jamal, menolak menandatangani berita acara alias menolak hasil penghitungan suara. Rajiman beralasan ada indikasi kecurangan dilakukan oleh pasangan Herman HN-Yusuf Kohar.
“Kami menolak hasil pleno dan penetapan hasil rekapitulasi hari ini,” kata Rajiman Jamal, saksi pasangan Thobroni-Komarunizar, saat rapat pleno.
Rajiman mengatakan, pihaknya menolak rekapitulasi hasil penghitungan suara karena Pilkada Bandar lmpung diwarnai kecurangan. Dia menuding tim Herman HN-Yusuf Kohar melakukan kecurangan secara sistematis dan masif.
Kami menemukan banyak indikasi kecurangan yang sangat sistematis dan secara masif, di mana terang-terangan menggunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk mencoblos pasangan nomor urut dua (Herman-Yusuf),” kata Rajiman.
Belum jelas apakah tim Thobroni Harun-Komarunizar memiliki bukti-bukti otentik bahwa kecurangan yang dilakukan Herman HN-Yusuf Kohar dilakukan secar masif dan sistematis. Namun, Rajiman ngotot bahwa pihaknya akan segera mengajukan gugatan ke MK.

