Terlibat Kampanye, Bawaslu Imbau Wakil Rakyat Lampung Utara segera Urus Izin Cuti Kampanye
Teraslampung.com, Kotabumi–Bawaslu Lampung Utara mengimbau kepada para wakil rakyat untuk segera mengurus izin cuti kampanye jika memang termasuk ke dalam tim kampanye Pemilihan Bupati Lampung Utara. “Surat imbauan sedang kami kirimkan ke...
Teraslampung.com, Kotabumi–Bawaslu Lampung Utara mengimbau kepada para wakil rakyat untuk segera mengurus izin cuti kampanye jika memang termasuk ke dalam tim kampanye Pemilihan Bupati Lampung Utara.
“Surat imbauan sedang kami kirimkan kepada naradamping, dan wakil-wakil rakyat yang masuk dalam tim kampanye,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi, Kamis (3/10/2024).
Dedi menuturkan, ‘kewajiban’ mengenai izin kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota, dan Wakil Walikota. Bagi wakil rakyat, izin cuti kampanye itu diberikan oleh pimpinan DPRD.
“Kalau kami hanya menerima surat tembusannya saja,” jelasnya.
Pengajuan izin cuti kampanye itu diajukan sesuai jadwal kampanye dari masing-masing anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, hanya di waktu-waktu yang diajukan itu saja, mereka tersebut melakukan cuti kampanye.
“Kalau jadwal kampanyenya empat hari, silakan ajukan cuti empat hari,” tutur dia.
Dedi kembali mengatakan, jadwal berikut susunan tim kampanye dari kedua pasangan calon peserta Pilkada Lampung Utara baru mereka terima dari KPU pada Rabu (2/10/2024). Adapun pelaksanaan kampanye dari peserta Pilkada mulai dilakukan sejak tanggal 27 September lalu.
“Kami berharap, semua pihak terkait dapat mematuhi ketentuan mengenai kampanye,” katanya.
Sebelumnya, KPU Lampung Utara menyatakan, hingga kini belum ada anggota DPRD yang menyampaikan surat izin kampanye Pemilihan Bupati, maupun Pemilihan Gubernur kepada mereka. Padahal, pelaksanaan kampanye telah lebih dari satu pekan dilakukan.
“Sudah saya tanyakan ke staf, sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang mengajukan ijin kampanye ke KPU,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Maswan Hambali.







