Tiga Kali Masuk Bui, Yamin tidak Kapok

Zaenal Asikin/Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG –Baru empat bulan keluar dari terali besi Lapas Way Hui, M. Yamin (53) warga Komplek Beringin Bawah, Kelurahan Gulak-Galik,Teluk Betung Utara kembali ditangkap tim gabungan Poresta Bandarlampung dan Pol...

Tiga Kali Masuk Bui, Yamin tidak Kapok

Zaenal Asikin/Teraslampung.com


BANDAR LAMPUNG –
Baru empat bulan keluar dari terali besi Lapas Way Hui, M. Yamin (53) warga Komplek Beringin Bawah, Kelurahan Gulak-Galik,Teluk Betung Utara kembali ditangkap tim gabungan Poresta Bandarlampung dan Polsekta Telukbetung Utara saat berada di halaman masjid Al-Furqon, taman Lungsir kota Bandarlampung, Jumat malam (4/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka merupakan seorang resedivis narkoba, dan sudah tiga mendekam di sel tahanan.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Irianto mengatakan Yamin ditangkap  saat tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Polsekta Telukbetung Utara melakukan gelar razia malam. Petugas melihat ada seorang lekaki yang gerak-geriknya mencurigakan dari dalam kendaraan mobil Xenia, dengan plat nomor polisi H 9361 FY yang terparkir di kawasan masjid Al-Furqon taman Lungsir. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lelaki tersebut, yang diketahui bernama M. Yamin.

“Saat diperiksa, ditemukan tiga paket sedang dan lima linting daun ganja kering siap edar, ganja itu dengan sengaja dibuang oleh tersangka Yamin ke bawah pintu mobil. Dari lokasi penangkapan, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di daerah Gulak-Galik dan ditemukan satu bungkus daun ganja kering siap edar seberat 200 gram dan sembilan lembar kertas warna coklat yang dipakai untuk membungkus paket-paket kecil daun ganja,” kata Dwi Irianto kepada wartawan, Senin (7/7).