Sri Widodo Akui Dirinya tak Lagi Jabat Plt Bupati Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo membenarkan statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura telah dicopot satu hari lebih cepat dari yang diharuskan. ‎”Harusnya (tugas sebagai Pt ber...

Sri Widodo Akui Dirinya tak Lagi Jabat Plt Bupati Lampung Utara
Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo membenarkan statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura telah dicopot satu hari lebih cepat dari yang diharuskan.

‎”Harusnya (tugas sebagai Pt berakhir) besok saya tanggal 23 Juni pada pukul 00.00 WIB. Tapi ini dipercepat jam 13.00 WIB,” kata Sri Widodo di gedung DPRD Lampura, Jumat (22/6/2018).

Kedudukan yang telah diembannya selama 3,5 ‎bulan belakangan ini digantikan oleh Samsir (Sekretaris Kabupaten) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampura.

“Hari ini Plh-nya adalah Pak Sekda,” jelasnya.

Sri Widodo mengakui tidak mengetahui persis apa alasan sebenarnya di balik pencopotannya sebagai Plt. Namun, menurut Pejabat Sementara Gubernur Lampung, pencopotannya ini erat kaitannya dengan mutasi pejabat yang dilakukannya kemarin.

‎”Saya sudah diinformasikan oleh pak Pejabat Sementara Gubernur Lampung bahwa ini terkait mutasi kemarin. Tapi saya enggak tahu persis,” urainya.

Ia mengaku legowo dengan keputusan dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang mencopot status Plt-nya. Sebab, menurutnya, jabatan itu bukanlan hak melainkan sebuah amanah yang kapan saja bisa diambil atau diberikan.

“Kalau sekarang harus kembali bagi saya tidak masalah karena tujuan saya mengabdi pada masyarakat. Toh saya masih sebagai Wabup,” jelas dia.