Setya Novanto: Saya Tidak Bersalah
Setya Novanto (dok detik.com) JAKARTA, Teraslampung.com– Berhasil memengaruhi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan menggelar sidang secara tertutup, Ketua DPR RI percaya diri ketika menyampaikan hasil sidang MKD, Senin sore (7/...
| Setya Novanto (dok detik.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com– Berhasil memengaruhi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan menggelar sidang secara tertutup, Ketua DPR RI percaya diri ketika menyampaikan hasil sidang MKD, Senin sore (7/12). Sementara itu, di dunia maya para netizen terus memberikan kritik kepada MKD dengan hastag #MKDBobrok.
“Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampailan kepada saya rekaman ini, Tentu saya sudah sampaikan secara detil, karena itu saya tidak bersalah,Karena itu saya serahkan kepada MKD sejelas jelasnya,” ” kata Novanto, di depan pintu ruang sidang MKD.
Setelah mengucapkan beberapa pernyataan, Setya Novanto kemudian meninggalkan ruang sidang MKD lewat lorong samping ke Nusantara I.
Sejumlah anggota MKD mengatakan Setya Novanto membantah meminta saham dan mencatut nama Presiden dan Wapres dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
Kepada MKD Setya Novanto menegaskan dirinya tidak bersalah. Ia justru menilai yang dilakukan Maroef Sjamsoedin termasuk tindak pidana.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, usai Sidang Etik Ketua DPR Setya Novanto, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12), mengatakan Setya Novanto telah memberikan keterangan secara tertulis dan tanya jawab dalam sidang etik MKD yang digelar tertutup.
Setya menyatakan tak pernah meminta bertemu kepada Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin, Setya Novanto menganggap pertemuan itu pertemuan biasa.
“Persidangan Pak Setnov dari siang tadi hingga jam 18.00 WIB telah memberikan keterangan secara tertulis dan keterangan tanya jawab. Itu hak beliau sebagai teradu untuk tidak menjawab,” kata Junimart.
Menurut Junimart, pengakuan Setya Novanto yang menyebutkan dirinya tak pernah meminta bertemu dengan Presdir Freeport, merupakan pembelaan yang tidak boleh dibantah oleh MKD.
“Yang kedua, beliau mengatakan tidak pernah meminta adanya pertemuan beliau hanya tahu adanya pertemuan yang dianggapnya pertemuan biasa. Itu menjadi keterangan beliau yang tidak boleh kami bantah,” ungkapnya.
Namun, tambah Junimart, dalam persidangan Setya Novanto menolak untuk memberikan keterangan seputar rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.



