Seorang Napi Rutan Kotabumi Kabur
Feaby/Teraslampung.comKotabumi--Diduga akibat kelalaian petugas, Suyatno bin Atmo, Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) melarikan diri, Jumat (12/12) sekitar pukul 16:00 WIB.Berdasarkan informasi y...
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi--Diduga akibat kelalaian petugas, Suyatno bin Atmo, Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) melarikan diri, Jumat (12/12) sekitar pukul 16:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Teraslampung.com, napi yang tersangkut perkara kepemilikan senjata api ilegal ini kabur saat dirinya dan delapan rekannya mengecat tembok depan bagian pintu masuk Rutan.
“Benar ada satu orang Napi yang kabur tadi (kemarin,red),” kata sumber di dalam Rutan, Jum’at (12/12).
Kejadian itu bermula saat pegawai Rutan Kotabumi berinisial H, mengeluarkan sembilan narapidana dari tahanan untuk keperluan mengecat tembok luar rutan semenjak Senin. “Ternyata narapidana atas nama Suyatno bin Atmo itu kabur,” imbuhnya.
Sumber lainnya di dalam Lapas saat dikonfirmasi juga membenarkan ihwal adanya seorang Napi yang kabur saat tengah mengecat tembok luar Rutan. Bahkan menurutnya, Suyatno, kata sumber tersebut, belum layak mendapat kepercayaan mengecat bagian luar tembok tersebut. Sebab, masa tahanan yang baru dijalaninya baru sekitar sembilan bulan dari masa hukuman selama 2 tahun 10 bulan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi, Abdurachman belum berhasil dikonfirmasi.



