Sengketa Hasil Pilpres, KPU Bandarlampung Buka Kotak Suara
Bandarlampung, Teraslampung.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandarlampung membuka sekitar 1.400-an kotak suara untuk menyesuaikan dokumen DPKTb, DPTB, A5, dan C7, Rabu (13/8)/. Pembukaan kotak suara itu terkait dengan dokumen...
Bandarlampung, Teraslampung.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandarlampung membuka sekitar 1.400-an kotak suara untuk menyesuaikan dokumen DPKTb, DPTB, A5, dan C7, Rabu (13/8)/. Pembukaan kotak suara itu terkait dengan dokumen hasil pemungutan suara Pilpres 2014 yang dipersoalkan capres nomor urut 1 Prabowo-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi.
“Kami fokuskan pada 1498 titik tapi secara khusus kita akan buka di 169 titik TPS untuk mengumpulkan A5 dan C7,” kata komisioner KPUD Kota Bandarlampung As’ad Muzamil.
Dalam pembukaan kotak suara tersebut dihadiri saksi dari capres satu Prabowo Subianto – Hatta dan dan pasangan capres Joko Widodo – Jusuf Kalla. Total kotak suara yang akan dibuka sebanyak 1.400-an titik, pada 169 titik yang dijadikan objek sengketa.
Pembukaan kotak suara dilakukan 12 KPU kota dan kabupaten se-Lampung kecuali KPU Kota Metro dan Kabupaten Pringsewu. Mereka menargetkan pembukaan kotak suara berlangsung maksimal dua hari.
Berdasarkan hasil penghitungan suara pada rapat pleno KPU Bandarlampung, beberapa waktu lalu, Prabowo-Hatta Rajasa unggul dengan 243.525 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 240.477 suara. (Siti Qodratin/Mas Alina)



