Sembilan Kali Menjambret, Pelajar Ini Bisa Foya-Foya di Tempat Karaoke

Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Dua pelajar tersangka penjambretan, AS dan RD kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Sukarame. As mengakui bahwa dirinya bersama RD, sudah sembilan kali melakukan aksi penjambretan di bebe...

Sembilan Kali Menjambret, Pelajar Ini Bisa Foya-Foya di Tempat Karaoke

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Dua pelajar tersangka penjambretan, AS dan RD kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Sukarame. As mengakui bahwa dirinya bersama RD, sudah sembilan kali melakukan aksi penjambretan di beberapa tempat di wilayah Kota Bandarlampung.

Selain bersama RD, kata pelajar yang mengaku baru dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah masuk kelas ini, bahwa dirinya juga pernah menjambret bersama dua teman tersangka lainnya berinisial IM dan IR.

“Setiap beraksi, korban yang diincar adalah perempuan. Barang yang didapat dari menjambret, uang tunai dan handphone,”kata AS dihadapan petugas dan awak media, Selasa (15/3/2016).

Uang hasil dari menjambret, kata AS, dihabiskan dirinya untuk berpoya-poya karaokean bersama teman-temannya dan membeli kebutuhan sehari-hari.

AS dan RD ditangkap aparat Polsekta Sukarame  saat beraksi di depan Perum Arum Sari di Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandarlampung, pada Minggu (28/2/2016) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.