Sembilan Kali Curi Sepeda Motor, Hendra Diringkus Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Hendra saat diperiksa di Polsekta Sukarame, Senin (14/3). BANDARLAMPUNG – Aparat Polsekta Sukarame bersama warga, meringkus Hendra Saputra (27) warga Jalan Pancasila, Kelurahan Sumber Rejo, Keca...

Sembilan Kali Curi Sepeda Motor, Hendra Diringkus Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Hendra saat diperiksa di Polsekta Sukarame, Senin (14/3).

BANDARLAMPUNG – Aparat Polsekta Sukarame bersama warga, meringkus Hendra Saputra (27) warga Jalan Pancasila, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung yang kedapatan sedang mencuri motor di Jalan Padjajaran GangCermai, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, pada Minggu (21/2/2016) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Hendra bersama rekannya berinisial YG (DPO), kedapatan mencuri sepeda motor Honda Beat milik Yusuf Nurdiyansyah (22).

“Hendra tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, sementara temannya YG berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Satria,”kata Hari, Senin (14/3/2016).

Hari mengutarakan, berdasarkan dari catatan kepolisian, kata Hari, Hendra dan YG (DPO) tercatat sudah sembilan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandarlampung. Aksi pencurian motor tersebut, dilakukan kedua tersangka sejak bulan September 2015 lalu.

“Dari sembilan aksinya itu, empat pencurian dilakukan kedua tersangka di wilayah hukum Polsekta Sukarame,”terangnya.

Dari penangkapan Hendra, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 6645 YD milik korban, satu buah kunci letter T dan sebilah senjata tajam pisau.