Sekdakab Lamsel Sutono Diperiksa Polda terkait Penambangan Gunung Anak Krakatau
Sutono Sekda Kab.Lampung Selatan BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—-Penyidik Subdit IV Krimsus Polda Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Sutono terkait MoU antara Pemkab Lamsel de...
| Sutono Sekda Kab.Lampung Selatan |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—-Penyidik Subdit IV Krimsus Polda Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Sutono terkait MoU antara Pemkab Lamsel dengan PT.Eval terkait mitigasi
bencana diperairan pulau sebesi, kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/2).
Berdasarkan pantauaan teraslampung.com di Mapolda Lampung, Sutono
diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan mulai masuk keruangan penyidik
Tipiter Subdit IV Krimsus untuk dimintai keterangan.
Sutono datang ke Mapolda Lampung tidak didampingi pengacara, hanya
didampingi oleh ajudannya. Pemeriksaan dihentikan sejenak, pada saat
shalat Jumat.
“Saya baru datang ke Polda sekitar pukul 11.00 WIB, tapi dari
pemeriksaan tadi mereka (penyidik) belum menanyakan hal apa pun kepada
saya hanya baru sekedar ngobrol saja. Setelah itu sekitar pukul 12.00
istirahat karena saya mau sholat Jumat,” kata Sutono, Jumat (6/2).
Ketika ditanya mengenai hal pemeriksaan terkait kasus pengerukan pasir
ilegal di wilayah perairan GAK oleh awak media, dirinya enggan untuk
memberikan komentarnya dengan alasan belum mengetahui pemeriksaannya.
“Ya Jujur saja mas, saya belum ditanya tadi sama penyidik masih cuma
sekedar ngobrol-ngobrol saja,”ungkapnya.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih,
membenarkan adanya pemeriksaan Sekdakab Lamsel, Sutono.
“Betul Sutono diperiksa terkait adanya MOU antara Pemkab Lamsel dengan
PT.EvaL terkait dengan mitigasi di perairan Pulau Sebesi, saat ini
sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sejak tadi pagi selanjutnya
masih dalam proses,”ungkap Sulis, melalui ponselnya, Jumat (6/2).
Namun saat ditanyakan, terkait informasi yang didapat teraslampung.com
bahwa setelah Sutono Sekdakab diperiksa, selanjutnya yang bakalan
diperiksa adalah Bupati Lampung Selatan akan diperiksa juga pada Senin
(9/2) senin mendatang?, Sulistyaningsih enggan berkomentar banyak.
“Saya justru belum tau dan belum ada laporannya mas,”ujarnya.
Pemeriksaan pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Selatan itu nampak
tertutup di ruangan subdit tipiter Polda Lampung. Sutono datang ke
Polda Lampung sekitar pukul 11.00 Wib dan langsung ke ruangan Subdit
Tipiter Polda Lampung.
Menurut Sumber teraslampung.com di Polda Lampung, Sutono, diperiksa
terkait MoU antara Pemkab Lamsel dengan PT Eval masalah mitigasi di
perairan pulau sebesi wilayah Gunung Anak Kraktau (GAK) Lampung
Selatan. Karena sebelumnya telah ditetapkan tersangka Suharsono
Direktur PT. Eval terkait pengerukan pasir besi ilegal oleh KM
Mandala.
“Ya, yang periksa Sutono adalah subdit IV Tipiter Krimsus,”ujar sumber
secara singkat.
Hingga pukul 04.20 WIB, Sutono masih berada didalam ruangan Subdit
Tipiter Polda Lampung, awak media yang sudah dari pagi masih bertahan
dan tetap menunggu di depan ruangan pos penjagaan Ditkrimsus Polda
Lampung.
Tak lama kemudian Sutono keluar dari pemeriksaan, ketika ingin
dimintai keterangannya oleh sejumlah awak media, Sutono hanya diam
belum mau berkomentar sembari berjalan dan dia hanya cuma bilang,
“maaf ya saya mau sholat ashar dulu” ucapnya menuju masjid yang ada di
Mapolda Lampung.
Setelah ditunggu, sekitar pukul 04.25 WIB, ketika awak media ingin
mencoba menemui Sutono yang menurut seorang sumber yang ada di Mapolda
mengatakan, bahwa Sekdakab Lamsel, Sutono sudah pulang setelah
taklama ia (Sutono) menjalani sholat ashar.
“Sudah pulang mas, 20 menit yang lalu, gak lama dia selesai sholat dan
masuk kembali keruangan penyidik setelah itu langsung pulang.
Sebenarnya mah sudah kelar mas pemeriksaannya waktu dia (Sutono)
keluar mau sholat ashar, “ungkapnya.
Sebelumnya, Salah satu pejabat Lampung Selatan yang mewanti-wanti
namanya agar namanya untuk tidak disebutkan mengungkapkan, pemeriksaan
Sekda Lamsel, Sutono itu direncanakan memang pada hari ini Jumat
(6/2).
“Ya, berdasarkan informasi dari Polda, Sekda kita (Lamsel) akan
diperiksa sebagai saksi,”ungkap dia, Jumat (6/2).
Ditambahkannya, tidak hanya Sekda saja yang akan dipanggil oleh Polda.
Bupati Lampung Selatan Rycko Mendoza juga rencananya akan dipanggil
untuk diperiksa terkait kasus tersebut.”Senin (9/2), Bupati yang akan diperiksa,” ungkapnya. (Zainal)



