RR Jual Sepeda Motor Hasil Rampokan Senilai Rp 2 juta
Zainal Asikin/Teraslampung.com Ilustrasi BANDARLAMPUNG – Tersangka RR (16), pelaku perampokan sepeda motor milik Asep di eks Lokalisasi Pemandangan, Panjang, Bandarlampung, mengaku sepeda motor hasil rampokannya dijual sebesar Rp 2 jut...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG – Tersangka RR (16), pelaku perampokan sepeda motor milik Asep di eks Lokalisasi Pemandangan, Panjang, Bandarlampung, mengaku sepeda motor hasil rampokannya dijual sebesar Rp 2 juta. RR mengaku merampok karena diajak temannya, TK (DPO).
“Uang hasil penjualan motor ia pakai untuk membeli baju, bayar utang dan untuk kebutuhan sehari-har,” kata RR, di Polsekta Panjang, Minggu (13/3).
RR mengaku, awalnya dirinya diajak TK untuk menodong korban. Saat kami merampas handphone dan dompet korbanm korban melawan.
“Karena ada perlawanan, saya, IM, dan TK langsung lari meninggalkan korban, Tak lama kemudian, saya balik lagi menghampiri korban dengan membawa kayu balok. Balok kayu itu, saya pukulkan ke pipi korban. Saat korban jatuh, lalu saya bawa lari motor korban,”katanya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsekta Panjang, meringkus RR (16) tersangka perampokan pengunjung eks lokalisasi Pemandangan di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Panjang, pada beberapa hari lalu.
Dari penangkapan RR, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu BE 4027 BA milik korban Asep. Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lain, berinisial IM dan TK yang masih buron (DPO).



