RAPBN 2016: Koordinasi Pusat-Daerah Diharapkan Lebih Baik

Presiden Jokowi meresmikan dimulainya proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung-Sumsel, beberapa waktu lalu.  Sebagai negara kepulauan dengan 70 persen wilayah berupa laut dan memiliki sekitar 17.504 pulau yang tersebar, Indonesia me...

RAPBN 2016: Koordinasi Pusat-Daerah Diharapkan Lebih Baik
Presiden Jokowi meresmikan dimulainya proyek Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung-Sumsel, beberapa waktu lalu. 

Sebagai negara kepulauan dengan 70 persen wilayah berupa laut dan memiliki sekitar 17.504
pulau yang tersebar, Indonesia memiliki tantangan besar dalam melakukan pembangunan
yang berkualitas di segala dimensi. Kondisi geografis dan demografis tersebut merupakan
tantangan dan peluang bagi Pemerintah untuk memenuhi amanat Pembukaan Undangundang
Dasar (UUD) 1945 yang menyentuh hajat hidup masyarakat Indonesia, di antaranya
untuk mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karenanya, pelaksanaan pembangunan harus difokuskan pada pencapaian pertumbuhan
ekonomi yang menjamin pemerataan dan keadilan untuk mengurangi kemiskinan, ketimpangan
antarpenduduk, ketimpangan kewilayahan antara Jawa dan luar Jawa, kawasan barat dan
timur, serta antara kota-kota dan kota-desa. Untuk mendukung hal tersebut, kebijakan ekonomi
diarahkan kepada pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan dalam kerangka rencana
pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka menengah
nasional (RPJMN), yang dituangkan dalam rencana pembangunan tahunan melalui rencana
kerja pemerintah (RKP).

Dalam periode tahun 2010—2014, yang merupakan tahapan RPJMN kedua, pembangunan
ekonomi difokuskan untuk memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan
menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pengembangan
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian.

Dalam kurun waktu tersebut, indikator-indikator capaian pembangunan menunjukkan tren yang
berfluktuatif. Pertumbuhan ekonomi nasional mengalami perlambatan hingga 5,8 persen dan
5,1 persen di tahun 2013 dan 2014, meskipun dalam kurun waktu tahun 2010—2014 tersebut
secara rata-rata mampu tumbuh 6,0 persen. Perlambatan tersebut terutama karena kinerja
investasi yang tumbuh sebesar 8,5 persen pada tahun 2010 turun menjadi hanya sebesar 4,1
persen pada tahun 2014.

Hal ini karena permintaan ekspor yang menurun serta moderasi konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan ekspor menurun dari sebesar 15,3 persen pada tahun 2010 menjadi sebesar 1,0 persen pada tahun 2014. Penurunan ekspor tersebut terutama disebabkan oleh turunnya permintaan dari emerging markets dan harga komoditas global, serta adanya kebijakan pembatasan ekspor mineral mentah. Sementara itu, inflasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dari 7,0 persen di tahun 2010 menjadi 8,4 persen di tahun 2014, setelah sempat turun menjadi 4,3 persen di tahun 2012. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus terdepresiasi, dari Rp9.087 per dolar Amerika Serikat di tahun 2010 melemah menjadi Rp11.878 per dolar Amerika Serikat di tahun 2014.

Kondisi ekonomi tersebut diantisipasi pemerintah dengan melakukan ekspansi pada sisi belanja yang
terlihat dari kenaikan persentase defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari 0,7
persen di tahun 2010, menjadi 2,3 persen di tahun 2014. Tolok ukur efektivitas kebijakan fiskal
tersebut tercermin antara lain dari penurunan tingkat pengangguran dari 7,4 persen di tahun
2010 menjadi 5,9 persen di tahun 2014, serta tingkat kemiskinan yang dapat ditekan dari 13,3
persen di tahun 2010 menjadi 11,3 persen di tahun 2014.

Selanjutnya, dalam tahun 2015 yang merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMN ketiga (2015—2019), Pemerintah mengajukan APBN Perubahan tahun 2015 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Nawa Cita dan Trisakti. Seiring dengan perkembangan kondisi perekonomian di tahun 2015, asumsi dasar ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, defisit, dan pembiayaan anggaran dalam APBNP tahun 2015 sebagai berikut.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro APBNP tahun 2015,  pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,7 persen (yoy), inflasi diperkirakan 5,0 persen nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat rata-rata diperkirakan Rp12.500 per dolar Amerika Serikat (AS), rata-rata tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 6,2 persen, rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan 60 dolar Amerika Serikat per barel, serta rata-rata lifting minyak mentah dan gas masing-masing ditargetkan 825 ribu barel per hari dan 1.221 ribu barel setara minyak per hari. Sementara itu, dalam APBNP tahun 2015, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.761.642,8 miliar dan belanja negara diproyeksikan mencapai Rp1.984.149,7 miliar.

Dengan kondisi tersebut, defisit tahun anggaran 2015 diperkirakan mencapai 1,9 persen dari PDB atau sebesar Rp222.506,9 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan anggaran yang direncanakan sebesar Rp242.515,0 miliar dari pembiayaan dalam negeri dan sebesar negatif Rp20.008,1 miliar dari pembiayaan luar negeri (neto).

Tahun 2016 merupakan tahun pertama bagi Pemerintahan Kabinet Kerja bersama dengan
DPR RI baru merumuskan dan menyusun RAPBN secara utuh, sehingga anggaran tahun 2016
diupayakan untuk menampung secara utuh kebijakan dan program dari Pemerintahan Kabinet
Kerja. Selain itu, RAPBN tahun 2016 diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang lebih baik
bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam berbagai program pembangunan nasional. Tahun 2016
juga merupakan tahun kedua dari RPJMN 2015—2019, yang dalam periode ini pembangunan
difokuskan pada “mewujudkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan
menekankan pencapaian daya saing, perekonomian kompetitif dengan berlandaskan
keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas, serta kemampuan iptek
yang terus meningkat”.

Berdasarkan fokus tersebut, Pemerintah mengupayakan pembangunan yang menyentuh segala aspek berbangsa dan bernegara dengan menjabarkannya dalam program prioritas Kabinet Kerja yang digariskan dalam RPJMN 2015—2019 yang terdiri dari empat bagian utama, yaitu: (1) norma pembangunan; (2) tiga dimensi pembangunan; (3) kondisi perlu agar pembangunan dapat berlangsung; serta (4) program-program quick wins. Tiga dimensi pembangunan dan kondisi perlu dari strategi pembangunan tersebut memuat sektor-sektor prioritas dalam pelaksanaan RPJMN 2015—2019, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016.

Dewira

Sumber: Kemenkeu