Rampas Barang Korbannya Senilai Ratusan Juta Rupiah, Penodong Diringkus Polisi
Zainal Asikin/teraslampung.com Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya saat menunjukkan sebilah bayonet yang digunakan Anto alias Bom pelaku penodongan, Rabu (16/12). BANDARLAMPUNG – Tim Khusus An...
Zainal Asikin/teraslampung.com
|
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya saat menunjukkan sebilah bayonet yang digunakan Anto alias Bom pelaku penodongan, Rabu (16/12).
|
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, meringkus Anto alias Bom (35) pelaku penodongan terhadap Fedi Susanto, warga Panjang, Bandarlampung, Minggu (13/12) lalu. Polisi menangkap Anto, saat sedang berkumpul dengan teman-temannya di daerah Panjang. Akibat penodongan tersebut Fedi kehilangan uang ratusan juta rupiah.
“Anto merampas barang-barang berharga milik korban berupa uang, handphone dan tas, untuk kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya kepada wartawan, Rabu (16/12).
Menurut Dery, setelah mendapat laporani dari korban, petugas melakukan penyelidikan. Petugas dapat menangkap tersangka di daerah panjang, saat ditangkap tersangka sedang berkumpul bersama dengan teman-temannya.
“Dari penangkapan tersangka Anto alias Bom, petugas menyita barang bukti sebilah bayonet. Barang hasil rampasan, sudah dijual oleh kedua tersangka kepada orang lain,”ujarnya.
Menurutnya, tersangka Anto Bom ini, tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi penodongan di wilayah Panjang bersama komplotanya.
“Anto Bom menodong bersama salah seorang rekannya yang masih buron (DPO), rekan tersangka saat ini masih dalam pencarian petugas,”ungkapnya.
Dery mengutarakan, modus penodongan kedua tersangka, awalnya para tersangka menunggu di salah satu tempat di daerah Panjang. Saat melihat korban mengendarai sepeda motor, Anto dan rekannya (DPO) membuntuti korban menggunakan sepeda motor dari belakang. Ketika berada di jalan yang sepi, l kedua tersangka langsung memepet dan menghadang motor korban dari depan.
“Tersangka Anto turun dari motor, lalu menodongkan senjata tajam kearah korban. Karena korban ketakutan, korban menyerahkan barang berharganya kepada tersangka. Setelah itu, keduanya langsung kabur melarikan diri,”terangnya.

