Puluhan Wartawan Laporkan Kapolres Way Kanan ke Propam Polda Lampung
TERASLAMPUNG.COM — Pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan berbuntut panjang. Sejumlah wartawan di Lampung yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asr...

TERASLAMPUNG.COM — Pelecehan profesi wartawan yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan berbuntut panjang. Sejumlah wartawan di Lampung yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Propam Polda Lampung, Senin (28/8/2017).
Laporan itu langsung dilakukan Ketua IWO Lampung yang baru dilantik, Wawan Sumarwan, didampingi Ketua umum IWO Pusat, Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Pusat, Witanto; dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Laporan tersebut tercatat dengan bukti nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Kami melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul karena menghina dan menghalangi-halangi tugas wartawan,” kata Wawan di Polda Lampung Senin (28/8/2017).
Wawan menegaskan, laporan tersebut juga sekaligus dalam posisinya dirinya sebagai warga Lampung yang tersingguung dengan ucapan Kapolres itu.
“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong yang tidak pantas. Ucapan Kapolres Way Kanan tidak pantas, karena menyinggung SARA dan melukai hati kita sebagai orang Lampung,” kata Pemred inilampung.com itu.
Wawan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.
TL/ILS