PTPN VII Terapkan Transparansi Kekayaan bagi Pimpinan Perusahaan
Ir. Sukarnoto, Sekretaris PTPN VII BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII sudah berupaya keras untuk menerapkan transparansi di lingkungan perusahaan. Salah satunya dengan transparansi kekayaan para pejabat...
| Ir. Sukarnoto, Sekretaris PTPN VII |
Teraslampung.com–PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII sudah berupaya keras untuk
menerapkan transparansi di lingkungan perusahaan. Salah satunya dengan transparansi
kekayaan para pejabatnya.
transparan, kami menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pengisian blangko Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) , pada Juni 2015 lalu,” kata
Sekretaris PTPN VII, Ir.Sukarnoto, pada acara buka puasa bersama PTPN VII
dengan para wartawan di Restoran Rumah Kayu, Kamis (9/7/2015).
diikuti seluruh General Manager Distrik, Kepala Bagian, Manajer Unit, Kepala
Bidang, Kepala Urusan dan Asisten Kepala yang ada fi wilayah Lampung.
sosialisasi dan pelatihan tersebut sebagai komitmen PTPN VII dalam mendukung
gerakan Indonesia bersih. Menurutnya pejabat di PTPN VII harus mengatakan
“tidak” untuk korupsi.
Habib Wibowo menjelaskan LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan seorang
pejabat penyelenggaraan negara (beserta pasangan dan anak yang masih menjadi
tanggungan) yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi Menteri BUMN No.INS-01/MBU/2009 tentang Penyelenggara Negara yang
wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan BUMN dan Surat Edaran Menteri Negara
BUMN No.SE-05/MBU/2013 tentang Road Map
menuju BUMN bersih.
berdasarkan pelaksanaan Undang undang No.28 /1999
yang bersih dan bebas dari KKN.
diperoleh di antaranya untuk menghindari munculnya fitnah , menanamkan
keterbukaan dan tanggung jawab , ketertiban administrasi dokumen harta , dan
back up dokumen harta,” kata Habib.







