PT KAI Kerahkan Dua Alat Berat untuk Robohkan 9 Ruko di Pasirgintung
Sebuah eksavator mulai merobohkan sebuah ruko di Pasirgintung, Bandarlampung Senin siang (28/1). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com —PT Kereta Api Indonesia mengeerahkan dua alat berat untuk melakukan eksekusi ke 9 ruko di Pas...
| Sebuah eksavator mulai merobohkan sebuah ruko di Pasirgintung, Bandarlampung Senin siang (28/1). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com —PT Kereta Api Indonesia mengeerahkan dua alat berat untuk melakukan eksekusi ke 9 ruko di Pasirgintung, Bandarlampung, Rabu siang (28/1). Dua alat berat itu berupa eksavator besar dan mini satu dan power clip.
Humas PT KAI Muhaimin mengatakan, ksavator yang besar ini digunakan untuk merobohkan bangunan ruko yang akan dieksekusi, sedangkan eksavator yang kecil digunakan untuk membantu proses pengeksekusian ( yang ringan-ringan). Sedangkan power clip digunakan untuk barang- barang berat yang perlu diangkat.
| Pemlik, keluarga, dan warga Pasirgintung berkumpul di depan ruko yang akan dieksekusi. |
Ruko-ruko itu dieksekusi oleh PN Tanjungkarang setelah gugatan dalam kasus sengketa lahan yang diajukan PT Kereta Api Indonesia Divre Tanjungkarang dimeangkan PT KAI. Ruko-ruko itu dianggap berada di atas lahan yang secara sah menjadi milik PT KAI.
Berita Terkait: Ratusan Warga tak Kuasa Menahan Eksekusi 9 Ruko di Pasirgintung



