Polsek Abung Barat Amankan Daging Celeng Ilegal

Rahmat dan Erwin menunjukkan daging celeng ilegal yang diamankan Polsek Abung Barat, Selasa (1/3) Abung Barat, Teraslampung.com–Polsek Abung Barat, Lampung Utara mengamankan satu unit mobil L300 yang mengangkut 2,5 ton daging babi huta...

Polsek Abung Barat Amankan Daging Celeng Ilegal
Rahmat dan Erwin menunjukkan daging celeng ilegal yang diamankan Polsek Abung Barat, Selasa (1/3)

Abung Barat, Teraslampung.com–Polsek Abung Barat, Lampung Utara mengamankan satu unit mobil L300 yang mengangkut 2,5 ton daging babi hutan atau daging celeng ilegal, Selasa (1/3) .

Selain mengamankan ribuan kilo daging celeng, pihak Polsek juga mengamankan Rahmat (39) dan Erwin (20) selaku supir dan kernet. Rencananya, daging yang diangkut keduanya dari Provinsi Jambi akan dibawa ke Jakarta.

“Kedua warga Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berikut barang bukti daging celeng dan mobil dengan pelat BH 9296 GK diamankan saat razia rutin di depan Mapolsek,” terang Kapolsek, AKP. Saripudin, Selasa (1/3).

Keduanya, kata Saripudin lagi, tak mampu menunjukan dokumen resmi pengiriman daging celeng saat diperiksa. Oleh karenanya, pihaknya terpaksa mengamankan keduanya berikut barang bukti tersebut. Ribuan kilo daging celeng ini dikemas ke dalam ratusan kantung plastik. Setiap kantung plastiknya memiliki berat 3-4 Kilogram.

Menurut Saripudin, kedua pelaku berikut barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Balai tersebut. “Kasus ini sudah langsung kami serahkan ke Kantor Balai Karantina Bakauheni agar dapat ditangani,” paparnya.

Di lain pihak, Rahmat berkilah bahwa tak pernah mengira sebelumnya jika barang yang diangkutnya dari Jambi itu adalah daging celeng. Ia beralasan tak melihat proses pengangkutan daging itu ke dalam mobil. “Saya baru kali ini mengangkut barang seperti itu. Upahnya pun cuma Rp300.000,” kata dia. (Feaby)