Polres Lampung Utara Tahan 12 Pelaku Kejahatan

Feaby/Teraslampung.com Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada para wartawan tentang kasus yang ditangani pihaknya selama seminggu terakhir, di Mapolres Lampung Utara, Sabtu (19/12). Kotabumi–‎Polre...

Polres Lampung Utara Tahan 12 Pelaku Kejahatan

Feaby/Teraslampung.com

Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada para wartawan tentang kasus yang ditangani pihaknya selama seminggu terakhir, di Mapolres Lampung Utara, Sabtu (19/12).

Kotabumi–‎Polres Lampung Utara mengamankan sedikitnya 12 pelaku tindak kejahatan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Dari ke-12 tersangka itu, salah satu di antaranya pelaku jambret yang telah 11 kali beroperasi di sejumlah tempat.

“Dalam waktu sepekan terakhir, ada 12 kasus besar dengan 12 tersangka yang telah kami ungkap atau amankan,” kata Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi dalam press release un‎gkap kasus di Mapolres Lampung Utara, Sabtu (19/12) pagi.

‎Dari ke-12 tersangka yang diamankan, kata dia, pihaknya meringkus seorang spesialis jambret yang kerap beroperasi di sejumlah daerah seperti Lampung Utara, Lampung Tengah dan daerah perbatasan antara Kabupaten Tulang‎ Bawang Barat dengan Lampung Utara. Pada ketiga daerah tersebut, spesialis jambret ini telah beroperasi sedikitnya 11 kali.

“Selain itu, kami juga meringkus ‎salah satu pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan) yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

‎Adapun rincian kasus berikut tersangka yang diamankan, menurut Dedi, ‎yakni satu kasus Curas dengan satu tersangka, empat kasus pencurian dengan pemberatan  (Curat) dengan tiga tersangka. Kemudian satu kasus Curas Mor (Pencurian dengan kekerasan k‎endaraan bermotor) dengan satu tersangka.

“Lalu 1 kasus Curatmor ‎(Pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dengan satu tersangka. Sementara kasus tipu/gelap ada 3 kasus dengan 2 tersangka. Dan terakhir, 2 kasus sajam (senjata tajam) dengan 2 tersangka,” papar dia.

Sementara barang bukti yang diamankan‎, imbuhnya, yaitu empat unit motor, satu unit mesin cuci, tiga unit HP, satu unit TV, sepasang speaker aktif, 12 lembar kuitansi tanda terima uang, dua bilah sajam, dan satu tas hitam berisikan peralatan bengkel serta uang senilai Rp1.500.000.

“‎Kegiatan yang kami lakukan ini selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tapi juga dalam rangka pengamanan menyambut Natal dan pergantian tahun,” tegas mantan Kapolres Tanggamus tersebut.