Polres Lampung Utara Amankan Pengedar Narkoba

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Polres Lampung Utara mengamankan empat pengedar narkoba berikut pelbagai ‎barang bukti narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempat tersangka yang diamankan berstatus pengedar. “Pada awal pekan bulan ini, kam...

Polres Lampung Utara Amankan Pengedar Narkoba

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Polres Lampung Utara mengamankan empat pengedar narkoba berikut pelbagai ‎barang bukti narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempat tersangka yang diamankan berstatus pengedar.

“Pada awal pekan bulan ini, kami amankan empat tersangka pengedar narkoba. Mereka adalah JI, Ro, TH, dan HA,” kata Kapolres AKBP, Esmed Eryadi di Mapolres, Jum’at (7/7/2017).

Kapolres mengatakan, keempat tersangka yang diamankan itu seluruhnya berstatus pengedar. Ada yang pengedar sabu, ganja, dan pil ekstasi. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Rinciannya, 1 pengedar sabu, 1 pengedar ganja, dan dua pengedar pil ekstasi.

“Barang bukti narkoba yang paling banyak kami sita ialah ganja dengan berat mencapai 1 Kilogram. Ganja itu disita dari tangan tersangka JI,” jelasnya.

Untuk narkoba jenis sabu, pihak kepolisian menyita serbuk setan itu dari tangan Ro. Berat sabu yang disita mencapai 7 gram. Sabu – sabu itu dikemas telah ke dalam dua belas paket. Sementara untuk kasus pil ekstasi, barang bukti yang diamankan ialah 10 butir dan uang tunai senilai Rp2.000.000. Pil ekstasi itu didapat dari tersangka TH dan HA.

“Semua ini adalah wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba,” tegas dia.

Perwira Menengah Kepolisian ini memaparkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi narkoba di Lampung Utara sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir dan tidak merusak masa depan generasi muda. Dalam upayanya itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung dan Polres – Polres lainnya.
“Para pengedar ini mendapatkan narkoba dari dal