Polisi Olah TKP di Rumah Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Bandarlampung
Zainal Asikin/teraslampung.com Olah TKP penganiayaan anak kandung di Jl Cik Diro, Kemiling, Bandarlampung, Rabu (2/3/2016). BANDARLAMPUNG-Petugas Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Tanjungkarang Barat, menggelar olah tempat kejadian per...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Olah TKP penganiayaan anak kandung di Jl Cik Diro, Kemiling, Bandarlampung, Rabu (2/3/2016). |
BANDARLAMPUNG-Petugas Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Tanjungkarang Barat, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan anak perempuan berinisial NR (11) yang dilakukan oleh Sutriah (ibu kandung) dan Eko Wuryanto (ayah tiri), pada Rabu (2/3/2016) siang.
Pantauan teraslampung.com di lokasi TKP di Jalan Cik Ditiro, Gang Melati RT 26, Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung. Dalam olah TKP tersebut, di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya. Polisi juga menghadirkan dua pelaku penganiayaan, Sutriah (ibu kandung korban) dan Eko Wuryanto (ayah tiri korban).
Sebelum dilakukan olah TKP, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya bersama petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menemui korban penganiayaan berinisial NR (11) dirumah kerabatnya bernama Sutinah.
Tampak terlihat, NR yang didampingi kerabatnya Sutinah bersama Heni Astuti, sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan (P2TP) Perempuan dan Anak Provinsi Lampung. Bocah perempuan korban penganiayaan tersebut, masih tampak terlihat ketakukan akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.
Selanjutnya dilokasi kejadian perkara, tampak terlihat juga warga setempat baik pria dan wanita dari semua kalangan usia memadati jalan Gang Melati yang menuju kerumah pelaku penganiayaan terhadap anak perempuannya sendiri.



