Ibu Kandung dan Ayah Tiri Saling Berbantahan soal Pelaku Penganiayaan Korban NR
Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan dua tersangka penganiyaan anak kandung, Sutriah dan Eko Wuryanto,saling membantah soal pelaku penganiyaan. “S...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan dua tersangka penganiyaan anak kandung, Sutriah dan Eko Wuryanto,saling membantah soal pelaku penganiyaan.
“Saat kedua tersangka dihadirkan di lokasi kejadian perkara, ada keterangan berbeda antara keterangan tersangka Eko dan Sutriah. Perbedaan keterangan itu, mengenai cara keduanya menganiaya putrinya berinisial NR (11). Bahkan, ada beberapa keterangan dari Eko dan Sutriah yang tidak sesuai. Perbedaannya itu, saat keduanya menggunting rambut putrinya. Kedua tersangka saling bantah terkait siapa yang telah mencukur rambut korban,”kata Dery, Rabu(2/2).
Dery mengatakan pihaknya tidak melakukan prarekonstruksi ataupun rekonstruksi pelaku penganiayaan. Namun, hanya dilakukan pengecekan di TKP dan olah TKP, hal ini untuk mengetahui keterangan sebenarnya dari kedua tersangka. Menurutnya, karena kejadian penganiayaan tersebut
sudah berlangsung lama.
Pantauan teraslampung.com, saat tersangka Sutriah diminta petugas menunjukkan tempat lainnya sewaktu menganiaya putrinya yang berada di dapur. Sutriah mengaku, awalnya ia yang mencukur rambut putrinya secara paksa pada bagian poninya. Setelah itu, suaminya Eko, mengambil gunting dan mencukur rabut putrinya NR bagian depannya sampai habis.
Pada saat tersangka Eko dihadirkan, Eko membantah keterangan dari istrinya Sutriah. Bahwa dirinya, tidak mencukur rabut NR. Ia hanya mengambilkan gunting saja.

