Pol PP Bandarlampung akan Tindak Tegas PKL di Jl. Z.A. Pagar Alam
TERASLAMPUNG.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat)l Pol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, memberikan peringatan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan ZA Pagar Alam, pihaknya akan mengambil tindakan tegas “Kami s...

TERASLAMPUNG.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat)l Pol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, memberikan peringatan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan ZA Pagar Alam, pihaknya akan mengambil tindakan tegas
“Kami sudah memberikan dua kali peringatan kepada semua pedagang di sana. Jika diabaikan, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami melakukan peringatan itu karena ada keluhan masyarakat terkait kegiatan PKL. Masyarakat merasa terganggu,” kata Nurizki, Jumat (14/10/2022).
.Nurizki mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di lokasi dan selalu ada PKL selama 24 jam dan pedagang bergantian menempati lokasi tersebut.
“Hampir 24 jam mereka roling dari pagi sampai malem, sudah kami beri peringatan,” jelasnya.
Pol PP Bandarkan akan memberikan waktu satu minggu bagi pedagang untuk tidak berdagang menggunakan badan jalan. Jika masih ada kegiatan maka pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan penertiban.
“Kami juga akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang kaki lima di jalan-jalan protokol apa lagi sampai mengganggu lalu-lintas. Makanya saya himbau kepada para pedagang jangan berdagang di tempat-tempat yang bakal mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya Ahmad Nurizki.
Dandy Ibrahim