Pilkades Serentak di Lampung Utara Diperkirakan Digelar pada November 2015

Feaby/Teraslampung.com Ilustrasi KOTABUMI–Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara, Basri,  memperkirakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Pilkades Serentak di Lampung Utara Diperkirakan Digelar pada November 2015
Ilustrasi Pilkades

Feaby/Teraslampung.com

Ilustrasi

KOTABUMI–Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara, Basri,  memperkirakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada bulan November 2015 mendatang.

“Jika semua tahapan lancar dan selesai, perkiraan hari Pilkades akan dilakukan pada November ini. Ada sekitar 119 Desa yang akan menggelar Pilkades,” terang Basri, Rabu (19/8).

Namun, menurut Basri, semua tahapan Pilkades itu baru dapat digelar setelah Peraturan Daerah tentang Pilkades disahkan oleh DPRD pada Senin (24/8) mendatang. Kemudian, Perda dimaksud akan dibuatkan peraturan turunannya yakni Peraturan Bupati (Perbup).

“Kalau Perda-nya sudah disahkan maka akan dibuatkan Perbup-nya. Setelah itu, baru seluruh tahapan Pilkades dapat dimulai,” kata dia.

Sementara tahapan Pilkades yang harus dilakukan itu di antaranya pembentukan panitia pemilihan, pendataan mata pilih, penjaringan bakal calon, dan seleksi berkas administrasi. “BPMPD hanya bertugas memantau pelaksanaan Pilkades. Yang melaksanakannya di lapangan itu Camat atau panitia di Desa masing – masing,” paparnya lagi.‎

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Utara (Lampura), Ali Darmawan memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hanya tinggal menunggu ketuk palu pada paripurna DPRD, Senin (24/8).

Dengan demikian, tahapan Pilkades serentak yang telah lama ditunggu – ditunggu oleh masyarakat Pedesaan yang selama ini terganjal belum adanya Perda sebagai payung hukum dapat segera dilaksanakan.

“Pembahasan Raperda-nya sudah selesai. Hanya tinggal disahkan saja pada Senin (24/8) nanti,” kata Ali, di Gedung DPRD.