Pilgub Lampung: Ridho Ficardo Unggul di Pringsewu
Adi Nur Pracoyo/Teraslampung.com Para saksi menandatangani berita acar hasil pleno pengjhitungan suara oleh KPU Pringsewu. (teraslampung/adi np) Pringsewu—Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Ridho Ficardo—Bachtiar Basri unggul dalam...

Adi Nur Pracoyo/Teraslampung.com
Para saksi menandatangani berita acar hasil pleno pengjhitungan suara oleh KPU Pringsewu. (teraslampung/adi np) |
Pringsewu—Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Ridho Ficardo—Bachtiar Basri unggul dalam perolehan suara Pilgub 9 April 2014 lalu. Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Selasa (15/4), Ridho-Bachtiar meraih suara 104.655, sementara pasangan Herman HN-Zaenudin Hasan 55.317, Berlian Tihang-Mukhlis Basri 25.466, dan Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim 15.895.
Sebelum KPU menggelar pleno penghitungan suara, Kapolda Lampung sempat meninjau tempat yang akan digunakan untuk pleno. Hadir dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi, Bupati Pringsewu H. Sujadi, Kajari Tanggamus diwakili Rita Susanti. SH, Dandim Tanggamus diwakili Perwira Penghubung, Mayor Franky, Wakapolres Tanggamus, serta Panwas Kabupaten Pringsewu, Afrizal, serta PPK se Kabupaten Pringsewu.
Dalam pleno tersebut, saksi pasangan Berlian Tihang diwakili Arismulato, pasangan Ridho-Bachtiar diwakili Romli dan Imam Mashada, Herman HN-Zaenudin Hasan diwakili Ismail Saleh.SHi, Daud Mualana, S.H, M. Umar, Ari Widodo, dan M. Hafidz; sedangkan k pasangan Alzier diwakili, Hermansah G,.A. dan Yohanes Prasetyahadi.
Jumlah suara tidak sah dalam pilgub Lampung di Kabupaten Pringsewu menurut hasil pleno penghitungan KPU Pringsewu mencapai 28.107. Artinya lebih besar dibanding perolehan suara Berlian Tihang-Mukhlis Basri dan Alzier-Lukman. (AN. Andoyo/Mas Alina)