Petani Lampung di Kala Pandemi

Rizqi Bagaskoro Statistisi Ahli Pertama di BPS Tulangbawang Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun. Pandemi yang terjadi tentu tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga...

Petani Lampung di Kala Pandemi
Rizki Bagaskoro. Foto: Istimewa

Rizqi Bagaskoro
Statistisi Ahli Pertama di BPS Tulangbawang

Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun. Pandemi yang terjadi tentu tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat. Dapat dipastikan akibat dari pandemi tersebut telah melumpuhkan ekonomi berbagai negara di belahan dunia.

Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka covid-19 salah satunya pembatasan kegiatan sosial. Namun, setiap aturan atau kebijakan yang dibuat tentu memiliki dampak positif dan negatif. Bak dua mata pisau, di satu sisi pemerintah ingin menurunkan angka Covid-19, tetapi di sisi lain tentu berdampak pada menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya terkait kemiskinan dan pengangguran.

Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan potensi pertanian yang besar, khususnya padi terbesar ke dua di Sumatera. Menurut publikasi BPS (Lampung dalam angka tahun 2022) penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja disektor pertanian sebanyak 1,8 juta jiwa tertinggi diantara sektor lainnya.

Berbagai komoditas pertanian seperti tanaman pangan dan perkebunan telah menjadi andalan sebagian besar masyarakat Lampung. Adapun tanaman pangan yang diusahakan meliputi padi, ubi kayu dan jagung, sedangkan untuk tanaman perkebunan meliputi kelapa sawit, karet, tebu, kopi dan kelapa. Termasuk potensi komoditas dari perikanan laut dimana sebagian besar wilayah Lampung memiliki garis pantai yang luas, membuat hasil tangkapan dan budidaya biota laut sangat tinggi.

Salah satu kegiatan ekonomi kerakyatan yang patut mendapat perhatian adalah kegiatan yang tercakup dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Dikutip dari laporan Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung pada tahun 2021, sektor pertanian mengalami kontraksi (laju pertumbuhan negatif) sebesar -0,40 persen. Kondisi ini kurang menguntungkan dibanding tahun sebelumnya dimana sektor pertanian tumbuh positif sebesar 0,68 persen. Kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga menurun di tahun 2021 sebesar 28,39 persen. Dimana angka tersebut dinilai kurang menguntungkan dibanding pada tahun sebelumnya sebesar 29,78 persen.

Dengan perubahan angka tersebut tentu yang terdampak adalah jumlah tenaga kerja yang terserap dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Terjadi penurunan daya serap tenaga kerja di sektor tersebut sebesar 1,73 persen pada tahun 2021 jika dibanding tahun 2020 sebesar 44,76 persen (BPS, Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agustus 2020).

Pembatasan aktivitas sosial yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19 turut serta mempengaruhi distribusi pemasaran dan perdagangan produk pertanian. Kebijakan lockdown yang dilakukan berbagai daerah maupun negara otomatis membuat komoditas ekspor menjadi turun. Dimana Lampung memiliki komoditas ekspor andalan seperti padi, olahan ubi kayu, karet, kopi, kelapa sawit, ikan tangkap, dan lainnya. Terlebih saat awal pandemi, dampak penyebaran Covid-19 begitu berpengaruh terhadap penurunan nilai tukar petani yang terus merosot. Nilai tukar petani merupakan suatu indikator yang menggambarkan daya beli petani di pedesaan. Nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dari penjualan komoditas hasil pertanian dengan indeks harga yang dibayar untuk memenuhi kebutuhannya.

BPS mencatat per mei 2020 terjadi penurunan nilai tukar petani (NTP) Lampung turun 1,60 persen yaitu menjadi 91,51. Namun dengan berbagai upaya dan program yang pemerintah lakukan telah menunjukkan tren positif sehingga NTP yang diterima petani mengalami kenaikan setiap bulannya hingga tahun 2021. Dapat terlihat bahwa rumah tangga pertanian merupakan sebagian besar penyumbang penduduk miskin. Diketahui dari rilis BPS pada semester I tahun 2020 jumlah penduduk miskin yang berasal dari sektor pertanian sebesar 46 persen dan terus meningkat pada semester II tahun 2021 menjadi 51 persen.

Bagi sebagian besar masyarakat Lampung, pertanian merupakan sektor kunci penopang perekonomian rumah tangga. dengan adanya pendemi Covid-19 tentu akan memperparah kondisi rumah tangga miskin khususnya yang memiliki mata pencaharian sebagai petani. Karena  penurunan aktivitas ekonomi tentu akan turut mempengaruhi pemasaran produk–produk hasil pertanian.

Pemerintah pusat dan daerah selaku pemangku kebijakan tentunya telah melakukan berbagai langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 terhadap kemiskinan termasuk sektor pertanian. Harapan besar terhadap pemerintah agar dapat menggulirkan program-program khusus untuk kelancaran distribusi dan stabilitas harga jual pertanian. Diharapkan petani dapat bertahan melalui badai covid-19 ini sehingga jargon pemerintah Lampung untuk ‘Petani Lampung Berjaya’ dapat terwujud. Amiiin.***