Walikota Eva Dwiana Kecewa dengan BBWS dalam Tangani Sungai
Teraslampung.com, Bandarlampung - Walikota Eva Dwiana kecewa kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji - Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandarampung pada Jumat (6/3/2026).
Keluhan sekaligus kekecewaan walikota diungkapkannya di rapat koordinasi penanganan sungai di Kota Bandarlampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 9 Maret 2026.
"Saya sudah beberapa kali datang langsung ke balai. Bahkan sebulan atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala balainya," ungkap Eva.
Menurut Walikota Eva Dwiana, berdasarkan kewenangan yang ada, pengelolaan sungai dan irigasi bukan merupakan tugas pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggung jawab BBWS.
"Yang namanya sungai dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan Balai," katanya
Untuk memperbaiki sungai di Kota Bandarlampung, kata Eva Dwiana Pemkot sempat menawarkan dukungan pembiayaan agar penanganan sungai dapat segera dilakukan.
"Saya pernah bilang, kami siap menyiapkan dananya, tetapi tolong dibantu. Karena yang tahu kondisi sungai itu Balai. Mau diluruskan, dibengkokkan, atau seperti apa, Balai yang lebih paham," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pihak BBWS di lapangan saat terjadi persoalan banjir.
Menurutnya, persoalan banjir tidak seharusnya hanya disorot di Kota Bandalampung dan Lampung Selatan saja, karena sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung juga mengalami persoalan serupa.
"Kenapa cuma satu daerah yang disudutkan? Harusnya semua duduk bersama karena ini bukan hanya masalah satu daerah," ungkap Walikota Eva Dwiana.
Rapat tersebut dihadiri Anggota DPR RI Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.
Dandy Ibrahim





