Pengesahan APBD Tulangbawang 2020 Terkesan Terburu-buru, Ini Kata Mantan Bupati Hanan Rozak
TERASLAMPUNG.COM — Mantan Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak menilai tidak ada pelanggaran dalam pengesahan APBD Tulangbawang 2020 pada Jumat lalu, 2 Agustus 2019. “Sejauh semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan, mulai Musrenban...

TERASLAMPUNG.COM — Mantan Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak menilai tidak ada pelanggaran dalam pengesahan APBD Tulangbawang 2020 pada Jumat lalu, 2 Agustus 2019.
“Sejauh semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan, mulai Musrenbang tingkat kampung sampai dengan Musrebang Kabupaten sudah dilalui dan koordinasi perkiraan pendapatan 2020 di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat sudah dilakukan, menurut saya itu tidak ada pelanggaran, ” kata Hanan di Kantor DPD Golkar Lampung, Senin 05/08/19.
Sebelumnya pengesahan APBD Tulang bawang 2020 mendapat tanggapan masyarakat karena dinilai terkesan terburu-buru. Penilaian masyarakat yang diungkapkan melalui media massa maupun media sosial itu itu karena pelaksanaan APBD murni 2019 saja belum semua berjalan.
Hanan mengatakan jika ada yang perlu diperbaiki dalam APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2020, maka akan ad evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kalaupun ada yang perlu dikoreksi. Nanti ada tahapan evaluasi di tingkat provinsi,” katanya.
Hotdin Sihotang