Pemprov Lampung Siap Hadapi Gugatan “Class Action”
Kadis Kominfo Pemprov Lampung Chrisna Putra BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan diri siap menghadapi gugatan class action atas kinerja Gubernur dan Wakil Guberur yang diajukan kelompok masyarak...
| Kadis Kominfo Pemprov Lampung Chrisna Putra |
Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan diri siap menghadapi gugatan class action atas
kinerja Gubernur dan Wakil Guberur yang diajukan kelompok masyarakat
Lampung, Menurut Kepala Dinas Kominfo Chrisna
Putra, Pemrov akan meminta Biro Hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
kan nanti ada persidangan. Kami harus
siap menghadapi. Selain itu kan baru
wacana akan melakukan class action yang
akan didaftarkan di PN Jakarta dan PN Tanjungkarang pada awal Juli dengan menggalang dukungan dari masyarakat Lampung. Pemprov
Lampung akan siap saja dalam menghadap
gugatan tersebut, ” kata Chrisna, Jumat (26/6/2015).
Gubernur M.Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri, sehingga hasil
pembangunan pun juga belum semua bisa dirasakan masyarakat. (Baca: Mantan Aktivis 98 Ajukan Gugatan “Class Action” kepada Gubernur dan Wagub Lampung).
rusak, menurut Chrisna, jalan rusak tersebut sudah lama terjadi, jauh sebelum
Ridho Ficardo menjadi Gubernur.
dalam rangka melobi dan menarik dana dari pusat ke Provinsi Lampung. Lihat saja dana
infrastruktur meningkat, dana pendidikan meningkat dan juga dana kesehatan
meningkat ,” jelasnya.
Chrisna pengumuman dan proses tender
sudah selesai dan sudah ada penandatangan kontrak. Pada awal Juli proyek jalan akan mulai dikerjakan.
Kemarin tender tersendat karena pada awal pendaftaran tender, server di Dinas
PU Binamarga rusak. Sudah diperbaiki dan sempat rusak lagi bahkan ada sekitar 20 paket pekerjaan yang terlambat dari 85 paket .Kini server sudah beres. Pekerjaan akan
dilakukan pada awal Juli 2015,” katanya.













