Pemkot Makassar akan Larang Penjualan Susu Formula untuk Bayi

Susu dalam kemasan dijual di supermarket (Ilustrasi) MAKASSAR, Teraslampung.com — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dokter Naisyah Tun Azikin mengatakan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Air Susu Ibu (ASI) akan...

Pemkot Makassar akan Larang Penjualan Susu Formula untuk Bayi
Susu dalam kemasan dijual di supermarket (Ilustrasi)

MAKASSAR, Teraslampung.com — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dokter Naisyah Tun Azikin mengatakan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Air Susu Ibu (ASI) akan berdampak pada pihak industri.

Dalam Ranperda yang akan di terapkan di Kota Makassar ini, tidak boleh lagi ada industri yang menawarkan produk terhadap ibu yang telah melahirkan, untuk dikonsumsikan kebayinya yang masih berusia 0 sampai 6 bulan, kecuali jika ada dari medis.

Menurutnya ASI merupakan salah satu makanan yang sangat mengandung sat gizi, sehingga sangat diperlukan oleh sang bayi yang baru saja di lahirkan dan tidak boleh ada susu lain dikonsumsi selain ASI di usia 0 hingga 6 bulan.

“Hadirnya produk Perda ini tentunya akan ada sanksi tegas terhadap pihak pengusaha atau indsutri yang menawarkan prodaknya kepada ibu yang melahirkan ataupun dokter,” terangnya kepada wartawan usai Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ASI di ruang Banggar DPRD Makassar, belum lama ini.

Sementara itu Ketua PHRI sulsel Kwandi Salim saat di mintai tanggapannya mengatakan sangat mendukung ada perda asi sehingga bagi ibu yang sedang menyusui tentunya setiap hotel maupun mal – mal di Makassar harus menyiapkan  bilik atau bilik.

TL-Sinsikasi Berita/kabarmakassar.com