Pemkot Bandarlampung Susun Rancangan Perwali Rencana Aksi Penanggulangan TBC
Teraslampung.com, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar lmpung menggelar rapat penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Rabu, 11 Maret 2026. Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran TBC di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, dan dihadiri tenaga medis serta relawan yang terlibat dalam program penanggulangan TBC.
Dalam forum tersebut, peserta membahas penguatan kebijakan daerah yang berfokus pada upaya penanggulangan TBC, mulai dari aspek pencegahan hingga penanganan kasus. Penyusunan rencana aksi ini diharapkan mampu memperjelas arah program sekaligus meningkatkan efektivitas intervensi di lapangan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus TBC. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan angka kasus sekaligus peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih terintegrasi sehingga mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyakit tersebut.

