Pemkab Lamteng Bahas Relokai Puskesmas Pujo Kerto

TERASLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Rusmadi, M.M. pimpin Rapat Relokasi Puskesmas Pujo Kerto Kecamatan Trimurjo, Selasa (17/9/2024) di Ruang Rapat Setdakab Lampung Tengah....

Pemkab Lamteng Bahas Relokai Puskesmas Pujo Kerto

TERASLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Rusmadi, M.M. pimpin Rapat Relokasi Puskesmas Pujo Kerto Kecamatan Trimurjo, Selasa (17/9/2024) di Ruang Rapat Setdakab Lampung Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra, Kadek Joko, Kadis Kesehatan dr. Lidia Dewi, OPD terkait dan Undangan yang ditentukan.

Dalam laporannya Kadis Kesehatan dr. Lidia Dewi mengatakan persyaratan pendirian bangunan Puskesmas menurut Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, bangunan dan prasarana Puskesmas harus memenuhi persyaratan keadaan bangunan.

Permen PU No. 22 Tahun 2018 dan Permenkes No. 43 tahun 2019 menjelaskan bahwa bangunan dan prasarana Puskesmas harus memenuhi persyaratan administrasi, keselamatan dan kesehatan kerja dengan memperhatikan fungsi keamanan, kenyamanan, perlindungan, keselamatan dan kesehatan serta kemudahan memberikan layanan bagi semua orang termasuk berkebutuhan khusus (disabilitas, anak dan lansia).

adv