Pemimpin Kurang Populer, Untung atau Rugi?
Feaby Handana* Masa kepemimpinan Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra tinggal dua pekan lagi. Ya, tepat pada malam pergantian tahun, pasangan ini harus melepaskan seluruh fasilitas yang selama ini mereka nikmati. Entah itu kendaraan dina...

Feaby Handana*
Masa kepemimpinan Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra tinggal dua pekan lagi. Ya, tepat pada malam pergantian tahun, pasangan ini harus melepaskan seluruh fasilitas yang selama ini mereka nikmati.
Entah itu kendaraan dinas, rumah dinas, atau fasilitas lainnya, semua wajib ditinggalkan terhitung sejak tanggal tersebut. Bupati Budi Utomo sendiri dilantik sebagai Bupati Lampung Utara terhitung sejak tanggal 3 November 2020. Namun, sejak bulan Oktober 2019, yang bersangkutan telah menyandang status sebagai pelaksana tugas bupati.
Status ini disandangnya karena Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tertangkap tangan oleh KPK akibat kasus korupsi. Tanpa peristiwa itu, tentu Budi Utomo tak akan naik statusnya menjadi bupati.
Adapun Ardian Saputra, posisi Wakil Bupati resmi melekat padanya terhitung sejak tanggal 10 Juni 2022. Ia terpilih dalam pemilihan yang digelar di lembaga legislatif. Butuh waktu tak kurang dari 1,5 tahun untuk merampungkan proses tersebut.
Barulah di bulan April, seluruh proses itu mencapai klimaksnya. Sebab, di bulan itulah proses pemungutan suara untuk calon wakil bupati dilakukan. Posisi yang diraih oleh Ardian ini disebut-sebut akan memuluskan mimpinya untuk maju dalam Pilkada tahun 2024.
Meskipun belum pernah secara resmi mengutarakan niat itu ke publik, namun sulit rasanya menyangkal jika ia tak memiliki niatan untuk itu. Tak lama setelah dilantik, Ardian rutin mengunjungi warga. Usahanya pun mulai membuahkan hasil.
Perlahan tetapi masyarakat mulai mengenalnya. Namun, di tengah kegembiraan tersebut, ia dihadapkan kenyataan bahwa ia dan pasangannya ternyata belum begitu dikenal oleh masyarakat.
Fakta itu terungkap saat berkunjung di Desa Abungjayo, Abung Selatan. Sejumlah warga di sana malah tidak mengenalinya. Di wilayah perkotaan pun nyaris sama. Bahkan, di kantornya sendiri, pedagang makanan keliling kurang mengenal mereka. Padahal, Bupati Budi Utomo telah bekerja keras. Setidaknya, untuk bisa menjalankan roda pembangunan di Lampung Utara ia “mati-matian” mencari utangan ratusan miliar untuk memperbaiki infrastruktur Lampung Utara.
Aneh memang jika ada masyarakat yang tidak mengenal pemimpinnya sendiri. Meskipun pahit, faktanya memang begitu adanya. Baik Bupati Budi Utomo maupun Wakil Bupati Ardian wajib melakukan instropeksi diri mengapa hal itu bisa terjadi. Apakah pelbagai pembangunan atau program lainnya tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ataukah ada hal lainnya yang membuat masyarakat seperti itu?
Bagi Budi Utomo, kenyataan ini memang tidak begitu berpengaruh. Toh, apa pun kekurangan yang akan disadarinya setelah instropeksi diri tak akan bisa diperbaikinya karena masa jabatannya akan segera berakhir pada akhir tahun ini.
Kondisi ini tidak berlaku bagi Ardian. Justru dengan fakta tersebut Ardian malah diuntungkan jika ingin bertarung dalam Pilkada Lampung Utara mendatang. Keuntungan yang ada di depan mata adalah ia bisa menakar sejauh mana kinerja bawahannya dalam ‘mempromosikan’ seluruh program pemkab.
Yang paling penting dari semua itu, Ardian masih memiliki cukup waktu untuk melengkapi kekurangannya selama ini. Menambal yang bolong, mengencangkan yang kendor harus segera dilakukan. Dengan begitu, peluangnya untuk merebut hati rakyat akan terbuka lebar.
Tentunya, dalam perjalanannya, Ardian mungkin tak akan sendirian dalam merebut simpati rakyat. Bisa jadi akan muncul calon-calon pesaing. Baik Ardian maupun calon pesaingnya pastinya sama-sama memiliki keinginan untuk menang. Pastinya, dalam Pilkada kali ini, Ardian telah unggul satu langkah.
Keunggulan yang bisa saja mengantarkannya menjadi pemenang atau malah sebaliknya. Namun, yang wajib disadari oleh siapa pun pemenang dalam Pilkada Lampung Utara nantinya tak boleh terlalu jemawa. Sebab, warisan utang Alokasi Dana Desa, utang dengan PT SMI dan persoalan lainnya telah siap menanti.
Mengencangkan ikat pinggang harus dilakukan. Anggaran yang memang terbatas harus dihemat. Peruntukannya harus jelas dan terukur. Jangan ada lagi proyek atau program yang kurang bermanfaat. Dengan demikian, anggaran daerah dapat benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***
*Jurnalis Teraslampung.com