Pelayanan Kependudukan di Kota Bandarlampung Pindah ke Gedung Baru

TERASLAMPUNG.COM — Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung resmi pindah ke gedung baru 12 lantai pada awal 2018. Dengan begitu,semua pelayanan kependudukan tidak lagi dilakukan di gedung kuning, tetapi di kantor Satu Atap (Sata...

Pelayanan Kependudukan di Kota Bandarlampung Pindah ke Gedung Baru
Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemkot Bandarlampung (Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim)

TERASLAMPUNG.COM — Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung resmi pindah ke gedung baru 12 lantai pada awal 2018. Dengan begitu,semua pelayanan kependudukan tidak lagi dilakukan di gedung kuning, tetapi di kantor Satu Atap (Satap) yang berada di samping gedung kuning.

Sejak awal Januari 2018,  warga Bandarlapung yang biasa mengurus KTP dan KK di gedung kuning sudah tampak memadati kantor Satap.

Yang dilayani di kantor baru ini antara lain pembuatan KTP, KK dan Perizinan.

Sejumlah warga yang sedang mengurus surat-surat kependudukan mengaku senang mengurus surat di kantor baru.

“Lebih lega dan lebih nyaman,” kata Munawaroh,warga Bumi Waras.