PAW DPRD Lampung, Agus Bakti Nugroho Gantikan Hazizi
TERASLAMPUNG.COM — Agus Bakti Nugroho, anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan M. Hazizi yang mengundurkan diri. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal dal...

TERASLAMPUNG.COM — Agus Bakti Nugroho, anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan M. Hazizi yang mengundurkan diri. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Selasa (18/7/2017).
“Saya siap melanjutkan tugas yang masih belum diselesaikan Hazizi, sementara saya masih menunggu hasul dari fraksi untuk ditempatkan di komisi berapa,” kata Agus di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/7).
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Lampung, masih ada sisa waktu kurang lebih dua tahun bagi Agus untuk berkiprah sebagai wakil rakyat.
Terkait posisinya di Fraksi PAN DPRD Lampung, Agus mengaku masih menunggu keputusan dari Fraksi PAN.
“Kami menunggu keputusan Fraksi PAN terkait penempatan. Sebelumnya Pak Hazizi di Komisi III , apakah nanti saya di Komisi III atau bukan itu, saya belum tahu,” katanya.
Pengangkatan Agus Bakhti sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3365 tahun 2017 tentang pengangkatan penggantian antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung. Kemudian juga sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3364 tentang pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung.