Para Guru P3K di Bandarlampung Sambut Baik Janji Walikota Terbitkan SK

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Rencana Walikota Bandarlampung  Eva Dwiana untuk segera menerbitkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Bandarlampung disambut baik para guru yang lulus P3K tahap satu dan d...

Para Guru P3K di Bandarlampung Sambut Baik Janji Walikota Terbitkan SK
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Rencana Walikota Bandarlampung  Eva Dwiana untuk segera menerbitkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Bandarlampung disambut baik para guru yang lulus P3K tahap satu dan dua.

“Alhamdulillah, saya senang dapat kabar dari Bu Walikota bahwa SK kami segera keluar,” ujar Lia (bukan nama sebenarnya), guru di salah satu SDN di Kota Bandarlampung kepada teraslampung.com, Jumat, 3 Juni 2022.

Hal yang sama dkatakan Wulan, guru SD yang lulus P3K tahap pertama. “Mudah-mudahan secepatnya agar kami bisa terima gaji, karena kami sampai hari honor kami yang dari dana BOS belum turun,” katanya.

Selain itu, para guru itu berharap saat SK P3K terbit juga dibuat mundur tanggal dan bulannya alasannya setelah mereka dinyatakan lulus mereka tetap menjalankan tugasnya sebagai guru negeri dan swasta.

“Kalau tanggal mulai tugasnya (TMT) di mulai Januari dan SK keluar bulan Juni atau Juli kami kan dapat rapelan gaji. Saya baca di media di Bogor, para P3K di sana mendapatkan rapel lumayan gede,” harapnya.

Dari pembicaraan dengan guru-guru honor yang lulus P3K terungkap juga bahwa insentif bagi guru honor dari Pemkot Bandarlampung sudah dua tahun belum dicairkan.

“Sudah dua tahun ini insentif dari Pemkot yang besarmya Rp200 ribu/bulan tidak turun,” ungkap Wulan.

Dandy Ibrahim