OTT KPK, Unila akan Berikan Bantuan Hukum kepada Prof. Karomani dkk
TERASLAMPUNG.COM–Universitas Lampung (Unila) akan memberikan bantuan hukum kepada Rektor Unila Karmoni dan para petinggi Unila yang terkena OTT KPK, Sabtu (20/8)2022). “Keluarga Unila saja jika bermasalah kita bantu. Apalagi ini rektor d...

TERASLAMPUNG.COM–Universitas Lampung (Unila) akan memberikan bantuan hukum kepada Rektor Unila Karmoni dan para petinggi Unila yang terkena OTT KPK, Sabtu (20/8)2022).
“Keluarga Unila saja jika bermasalah kita bantu. Apalagi ini rektor dan petinggi Unila. Kami akan memberikan bantuan hukum kepada mereka,” kata Wakil Rektor bidang Perencanaan kerjasama dan TIK, Suharso, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Ahad (21/8/22).
Suharso mengatakan, berdasarkan rapat pada Ahad pagi, 21 Agustus 2022,para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan menyatakan bahwa pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.
“Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain itu, pimpinan Unila juga akan menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.