Operasi Sikat Krakatau, Inilah Rincian Kasus yang Diungkap Polda Lampung Selama Sepekan
Zainal Asikin/Teraslampung.com Puluhan tersangka yang diamankan Polda Lampung dikumpulkan di Mapolda Lampung, Minggu (29/11). BANDARLAMPUNG–Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2015. Dalam kurun satu minggu, 23-29 November 20...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Puluhan tersangka yang diamankan Polda Lampung dikumpulkan di Mapolda Lampung, Minggu (29/11). |
BANDARLAMPUNG–Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2015. Dalam kurun satu minggu, 23-29 November 2015, sudah ada 50 tersangka yang berhasil dijaring, Mereka terlibat dalam 69 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong, dari 67 kasus yang diungkap, sembilan kasus curas, 22 kasus curat dan 27 kasus curanmor.
Berikut perincian kasus yang diungkap Polda Lampung dan jajarannya selama Operasi Sikat Krakatau digelar, yakni 22-29 November 2015:
1. Subdit III Jatanras Polda Lampung, mengamankan empat tersangka dari tujuh LP. Dengan rincian, satu kasus curas dan tiga kasus curanmor. Barang bukti yang disita, tujuh unit kendaraan mobil, tujuh lembar STNK palsu dan satu unit kendaraan motor.
2. Polresta Bandarlampung, mengamankan 21 tersangka dari 36 LP. Dengan rincian, 12 kasus curat, tiga kasus curas dan 22 kasus curanmor. Barang bukti yang disita, empat unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, tiga buah ponsel, satu unit televisi led, satu buah kunci letter T dan uang tunai Rp 5 juta.
3. Polres Lampung Selatan, mengamankan empat orang tersangka dari tiga LP. Dengan rincian, satu kasus curas, dua kasus curat dan satu kasus curanmor. Untuk barang bukti yang disita, lima pucuk senjata api rakitan.
4. Polres Lampung Timur, mengamankan sembilan orang tersangka dari sembilan LP. Dengan rincian, enam kasus curat, dua kasus curas dan satu penyalahgunaan senjata api ilegal.
5. Polres Tanggamus, mengamankan tiga orang tersangka dari tiga LP. Dengan rincian, dua kasus curat dan satu kasus curanmor. Barang bukti yang disita, 13 pucuk senjata api rakitan.
6. Polres Metro, mengamankan dua orang tersangka dari dua LP. Dengan rincian, dua kasus curas dan barang bukti yang disita empat pucuk senjata api rakitan.
7. Polres Way Kanan, mengamankan tujuh orang tersangka dari tujuh LP, dengan barang bukti yang disita tiga pucuk senjata api rakitan.
8. Polres Mesuji menyita 45 pucuk senjata api rakitan, senjata api tersebut merupakan hasil dari giat imbangan atau penyerahan masyarakat.



